Kaltim Memilih
Isran Noor Tolak Tawaran Prabowo Masuk Kabinet, Pilih Lanjut Gubernur Kaltim, 2 Parpol Resmi Dukung
Bakal calon petahana, Isran Noor menolak tawaran Presiden terpilih Prabowo masuk di kabinet, pilih lanjut Gubernur Kaltim, 2 parpol resmi mendukung.
"Alhamdulillah Isran Hadi mendapat dukungan dua partai sekaligus, Partai Demokrat dan PAN.
Kami harapkan dalam beberapa hari kedepan partai–partai lain menyusul," kata Iswan, Kamis (23/5/2024).
Sementara itu, Ketua DPW PAN Kaltim Sigit Wibowo hingga kini belum dapat dikonfirmasi terkait surat dukungan yang diberikan kepada Isran Noor.
Belum ada respons hingga berita ini diturunkan, dan upaya untuk mengkonfirmasi pihak PAN Kaltim juga masih dilakukan.
Sebagai informasi, PAN di DPRD Kaltim pada Pileg 2024 lalu berhasil meraup 53.186 suara dan berhasil mengamankan 4 kursi, tambahan kursi ini menjadi modal Isran-Hadi untuk melalui ambang batas pencalonan.
Otomatis dengan dukungan Partai Demokrat dan PAN kini Isran-Hadi sudah mendapat 8 kursi, artinya masih membutuhkan 3 kursi lagi memenuhi minimal dukungan 11 kursi dari 55 kursi keterwakilan.
Sebelumnya diberitakan, Partai Demokrat menyatakan mendukung langkah petahana Isran-Hadi.
Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim, Irwan Fecho menjelaskan, Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono melalui Sekjen Teuku Riefky Harsya per 21 Mei 2024 mengeluarkan surat tugas konsolidasi kepada Isran Noor sebagai Calon Gubernur Kaltim.
"Surat Tugas Konsolidasi tersebut sudah saya terima selaku Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim, untuk kemudian diserahkan kepada Calon Gubernur Kaltim yang ditugaskan yaitu Bapak Isran Noor," tegas Irwan, Rabu (22/5/2024).
Melihat ini, artinya Partai Demokrat menjadi parpol pertama mengeluarkan perintah konsolidasi kepada Isran Noor.
Isran Noor sebagai calon yang didukung partai ini diminta segera melaksanakan komunikasi politik dengan partai politik lainnya agar segera terpenuhi persyaratan dukungan minimal 20 persen.
Baca juga: Isran-Hadi Maju Pilgub Kaltim Lewat Perseorangan, Ribuan Dukungan Terus Mengalir, Parpol pun Merapat
Partai Demokrat dari Pemilu 2024 lalu mendapat 29.070 suara, 2 kursi di DPRD Kaltim, artinya masih membutuhkan 9 kursi untuk memenuhi minimal dukungan 11 kursi dari 55 kursi keterwakilan.
Tentu Isran Noor diarahkan melaporkan hasil survei terkini dan koalisi parpol yang sudah diperoleh kepada DPP Partai Demokrat, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
"Dalam pelaksanaannya, DPP Partai Demokrat akan melakukan monitoring dan evaluasi berdasarkan hasil laporan dan survey jika dipandang perlu," tegasnya.
Lebih lanjut kata Irwan, surat tugas berlaku selama sebulan dan berakhir pada 20 Juni 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.