Berita Kaltara Terkini

PNS Bisa Cek Rekening Sekarang, Gaji Ke-13 dan TPP ASN Pemprov Kaltara Cair Bersamaan Hari ini

Kabar gembira bagi para ASN di lingkup Pemprov Kaltara. Mulai hari ini, Sabtu (01/06/2024), Gaji ke-13 dicairkan.

|
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-DKISP_KALTARA
Ilustrasi - Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang melantik para ASN baru di lingkup Pemprov Kaltara, Sabtu (01/06/2024). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara). Mulai hari ini, Sabtu (01/06/2024), Gaji ke-13 dicairkan.

Gaji ke-13 akan ditransfer ke rekening para ASN bersamaan dengan gaji bulan ini dan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara Denny Hariyanto mengatakan, total penerima gaji ke-13 mencapai lebih 7 ribu ASN, termasuk tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkup Pemprov Kaltara.

"Besok (1 Juni 2024), mulai kita cairkan. Jadi dobel, dua gaji bersamaan dengan TPP. Kita bayarkan sama-sama," kata Denny Hariyanto, Jumat (31/05/2024).

Baca juga: Gubernur Zainal Lantik 95 PNS dan PPPK Pemprov Kaltara, Bertepatan Upacara Hari Lahir Pancasila

Dia menyebut, pencairan TPP pada awal Juni 2024 ini, bisa dikatakan sebagai yang tercepat se-Indonesia.

Denny mengatakan, untuk pembayaran gaji ke-13, gaji bulan Juni 2024 dan sekaligus TPP, oleh Pemprov Kaltara dialokasikan anggaran Rp 48 miliar.

Dikatakan, TPP akan dibayarkan berdasarkan kinerja pegawai selama Mei. Pembayaran TPP akan dilakukan secara bersamaan mulai 1 Juni 2024.

Dia menegaskan, meski TPP bukan merupakan kewajiban, Pemerintah Provinsi Kaltara telah memastikan bahwa TPP dibayarkan penuh dan pajaknya ditanggung pemerintah daerah. Sehingga ASN menerima jumlah bersih yang dijanjikan.

"Ini merupakan wujud kepedulian Gubernur Kaltara (Zainal A Paliwang) terhadap kesejahteraan ASN di wilayahnya," ujar dia.

Baca juga: 8 Partai Politik Non Parlemen Tergabung KKB Mendukung Zainal Paliwang Maju Bakal Cagub Kaltara 2024

Mengenai nominal, Denny menambahkan, jumlah yang diterima oleh masing-masing individu bervariasi bergantung pada pangkat dan golongannya.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved