Berita Kaltara Terkini

Kabar Gembira Tunjangan Profesi Guru SMA dan SMK Cair Awal Juni Ini, Besarannya Capai 3 Kali Gaji

Bagi guru SMA dan SMK untuk Tunjangan Profesi Guru atau TPG akan cair awal Juni 2024. Besarannya mencapai tiga kali gaji.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM
Sudarsono, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELORPemprov Kaltara  melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan I 2024 bagi para guru SMA dan SMK se Kalimantan Utara pada awal Juni ini.

Sekretaris Disdikbud Kaltara Sudarsono mengungkapkan, besarnya TPG senilai 1 kali gaji per bulan. Namun karena diterimanya per tri wulan, TPG yang diterima para guru sebesar tiga kali gaji pokok.

TPG diharap bisa meningkatkan kesejahteraan para guru di Kalimantan Utara. “TPG ini merupakan program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru,. Kami berharap guru lebih semangat bekerja dalam mencerdaskan anak bangsa di mana pun berada,” ungkap Sudarsono.

Dijelaskan, TPG yang dimaksud merupakan dana transfer pemerintah pusat yang masuk batang tubuh APBD Pemprov Kaltara, yakni di dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Disdikbud Kaltara.

Baca juga: Kunjungan DPRD Kaltara ke Malinau, Guru di Daerah Terpencil Keluhkan Tunjangan yang Tidak Sesuai

TPG hanya akan diterima guru berstatus ASN yang sudah memiliki sertifikasi profesi.

Sudarsono menjelaskan, proses penyaluran, baru dilakukan karena dana TPG baru diluncurkan pemerintah pusat ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemprov Kaltara. Oleh sebab itu, pihaknya baru dapat melakukan permintaan pembayaran ke BKAD selaku bendahara umum Pemprov Kaltara.

“Insya Allah satu sampai dua hari ini dana tersebut telah keluar, dan akan kami transfer ke rekening masing–masing guru SMA dan SMK, SLB di Kalimantan Utara. Jumlah guru penerima sekitar dua ribu orang,” kata Sudarsono, awal pekan ini.

Ia memastikan proses penyaluran di pihaknya dilaksanakan secepat mungkin. Dengan begitu, para guru yang memenuhi syarat bisa menerima TPG tersebut.

“Saya akan mendelegasikan dan memerintahkan seluruh staf bekerja maksimal untuk mentransfer ke seluruh guru-guru kita yang ada di Kaltara,” tegasmya.

Baca juga: Ancaman Bupati Bulungan Syarwani Buat ASN yang Tambah Libur, Tunjangan Penghasilan Bakal Dipangkas

Penyaluran TPG dilakukan secepat mungkin atas perintah Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang. Di mana, Disdikbud diminta menjamin pemenuhan seluruh hak tenaga pendidik dan kependidikan dalam waktu seefektif mungkin.

“Bapak gubernur sangat aware (peduli) terhadap pendidikan. Dinas pendidikan diperintahkan agar tunjangan, kenaikan pangkat dan hak lain para guru di seluruh Kaltara tidak ada kendala,” katanya.

Sudarsono mengingatkan para guru untuk terus meningkatkan kapasitas, kualitas dan etos kerja. Hal tersebut sangat penting untuk menyukseskan pembangunan bidang pendidikan di Kalimantan Utara.

Dalam kesempatan itu, Sudarsono juga menyampaikan, selain TPG triwulan IV yang dicairkan awal bulan ini, sebelumnya pihaknya sudah menyalurkan TPG untuk triwulan IV 2023.

“Kami menyampaikan bahwa tunjangan profesi guru yang terkait carry over 2023 itu, telah keluar dan telah kami sampaikan ke seluruh guru di Kaltara,” imbuhnya. 

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved