Tana Tidung Memilih
Dapat SK Tahap I dari PKB, Ibrahim Ali Sudah Kantongi 8 Kursi untuk Maju Pilkada Tana Tidung 2024
Ibrahim Ali menerima surat rekomendasi dari DPP PKB maju di Pilkada Tana Tidung 2024. Dipastikan sudah dapat meraih 8 kursi daftar bakal calon bupati.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG – Setelah sebelumnya mengantongi restu, rekomendasi dari Partai Amanat Nasional ( PAN ), bakal calon Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali kini kembali menerima rekomendasi, berupa SK tahap I dari Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ).
Baru-baru ini Ibrahim Ali menerima surat dukungan dari DPP PKB untuk maju bakal calon bupati di Pilkada Tana Tidung 2024.
Dengan ada tambahan dukungan dari PKB ini, membuat langkah politik Ibrahim Ali maju di Pilkada Tana Tidung 2024 semakin terbuka lebar.
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pribadinya, Ibrahim Ali membenarkan, jika dirinya telah menerima dan mengantongi SK tahap 1 dari PKB.
Baca juga: Daftar 4 Nama Bakal Calon Kepala Daerah Diusung PKB di Pilkada Kaltara, Dua Nama Calon Petahana
“SK tahap 1 dari PKB diserahkan langsung oleh koordinator wilayah Kalimantan DPP PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal,” ucap Ibrahim Ali, Kamis (6/6/2024).
Sebelumnya, Ibrahim Ali juga telah mendapatkan rekomendasi dari PAN.
Ibrahim Ali yang juga menjabat Ketua DPW PAN Kaltara ini, menjadi satu-satunya bakal calon kepala daerah yang mendapat rekomendasi dari PAN.
Dalam surat rekomendasi dengan Nomor: 466/PILKADA/V/2024 tertanggal 3 Mei 2024 ini, DPP PAN hanya merekomendasikan satu nama alias tunggal, yakin Ibrahim Ali untuk maju dalam kontestasi Pilkada Tana Tidung 2024.
“Untuk saat ini, rekomendasi calon kepala daerah yang dikeluarkan DPP PAN, baru calon Bupati Tana Tidung. Ini karena pertimbangan, dari Tana Tidung yang diajukan hanya satu.
Selain juga pertimbangannya, saya sebagai ketua DPW PAN Kaltara," ungkap Ibrahim Ali kepada TribunKaltara.com.
Belum lama ini, Ibrahim Ali juga telah mendapatkan surat tugas dari Partai Demokrat. Meski masih sebatas surat tugas, kemungkinan besar bakal calon petahana ini bakal mendapatkannya.

Surat tugas yang dikeluarkan oleh Partai Demokrat kepada Ibrahim Ali sebelumnya, berisi untuk melakukan komunikasi politik dengan sejumlah partai politik yang memiliki kursi di DPR.
Kedua, mencari dan mendapatkan sosok calon wakil yang nantinya bakal berpasangan maju di Pilkada Tana Tidung 2024.
Surat tugas yang diberikan selama satu bulan yang akan berakhir pada 21 Juni 2024.
Untuk diketahui, Partai PAN di KTT memperoleh 5 kursi sesuai hasil Pemilu Legislatif 2024.
Jika ditambahkan dengan perolehan kursi PKB dan Partai Demokrat, maka akumulasi kursi secara keseluruhan mencapai 8 kursi.
Dengan demikian, orang nomor satu di KTT saat ini berpeluang besar untuk maju kembali mencalonkan kepala daerah lewat sejumlah partai politik. Di mana syarat untuk maju di Pilkada KTT hanya cukup 4 kursi saja.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
bakal calon
Bupati Tana Tidung
Ibrahim Ali
PKB
Pilkada Tana Tidung
PAN
TribunKaltara.com
Partai Demokrat
Vamelia Istri Ibrahim Ali Ungkap Perasaan setelah Suami Unggul di Pilkada Tana Tidung 2024 |
![]() |
---|
Berhasil Unggul Pilkada Tana Tidung, Ibrahim Ali: Itu Terbaik Dipilih Masyarakat, Tunggu Putusan MK! |
![]() |
---|
Terkait Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada Tana Tidung 2024, KPU Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Tana Tidung, Peroleh 9.394 Suara, Paslon ZIAP Ungguli Pasangan YESS dan Sulton di KTT |
![]() |
---|
Pilkada Tana Tidung, Ketua KPU KTT: Gugatan ke MK Dibatasi 3 Hari Pasca Penetapan Perolehan Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.