Tarakan Memilih
Biodata Erick Hendrawan Septian Putra, Caleg Golkar di Tarakan Didiskualifikasi, MK Perintahkan PSU
Erick Hendrawan Septian Putra merupakan caleg DPRD Kota Tarakan yang baru saja diputuskan didiskualifikasi pasca putusan Mahkamah Konstitusi atau MK.
Editor:
Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com/infopemilu.kpu.go.id
Berikut ini profil dan biodata Erick Hendrawan Septian Putra, caleg Partai Golkar untuk kursi DPRD Tarakan di Pemilihan Legislatif atau Pileg 2024 lalu.
Nama Lengkap: Erick Hendrawan Septian Putra
Tempat Lahir: Banjarmasin
Tanggal Lahir: 03-09-1987
Usia: 36 tahun
Jenis Kelamin: Laki-laki
Agama: Islam
Status Perkawinan: S
Status Disabilitas: Bukan Penyandang Disabilitas
MOTIVASI CALON
MEMATANGKAN DIRI MELALUI JALUR POLITIK:
ALAMAT
Alamat lengkap: JALAN PATIMURA
RT : 17
RW: 0
Provinsi: KALIMANTAN UTARA
Tags
Tarakan Memilih
Erick Hendrawan Septian Putra
Erick Hendrawan
caleg
Pemilihan Legislatif
Pileg
Pemilu
Pemungutan Suara Ulang
PSU
Mahkamah Konstitusi
putusan MK
DPRD Tarakan
Tarakan
Dapil
Partai Golkar
biodata
profil
didiskualifikasi
diskualifikasi
Berita Terkait
Berita Terkait: #Tarakan Memilih
Kata-kata Khairul saat Ditetapkan sebagai Wali Kota Tarakan Terpilih 2025-2030 |
![]() |
---|
Penetapan Kepala Daerah Terpilih Tunggu Putusan MK, KPU Tarakan Selaku Termohon Siapkan Jawaban |
![]() |
---|
KPU Tarakan Benarkan Ada Gugatan Sengketa Pilkada 2024 dari Lembaga Pemantau, Tunggu Rilis Resmi MK |
![]() |
---|
Pilkada Tarakan, Kharisma Raih Suara Tertinggi di Tarakan Barat, 16.744 Suara Pilih Kolom Kosong |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Tarakan: Kharisma di Tarakan Tengah Raih 16.744 Suara, Kolom Kosong 13.186 Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.