Berita Nunukan Terkini

Kunjungi Nunukan, Kepala BP2MI Cek Pintu Keluar PMI ke Malaysia Secara Ilegal di Sebatik

Bupati Nunukan Asmin Laura menyambut kedatangan Kepala BP2MI ke Nunukan, Kalimantan Utara unuk melihtas perlintasan PMI di Sebtik, Kamis 13 Juni 2024.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani disambut langsung oleh Bupati Nunukan Asmin Laura, Kamis (13/06/2024), siang. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani bertandang ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), Kamis (13/06/2024), siang.

Nunukan menjadi sasaran kunjungan Benny Rhamdani, pasalnya wilayah Kalimantan yang terletak paling utara itu berbatasan langsung dengan negara tetangga, Malaysia.

Bahkan tak sedikit Pekerja Migran Indonesia (PMI) hampir setiap bulan di deportasi dari Tawau, Malaysia melalui Kabupaten Nunukan.

"Nunukan memiliki wilayah di Pulau Sebatik yang menjadi pintu keluar para PMI ilegal ke Malaysia. Sehingga kami ke sini untuk mengecek langsung tiga titik yang menjadi pintu keluar PMI ke Malaysia secara ilegal. Seberapa efektif penjagaan di pintu keluar itu," kata Benny Rhamdani kepada TribunKaltara.com, Jumat (14/06/2024), pagi.

Baca juga: BP3MI Nunukan Kembali Menerima 130 PMI Deportasi dari Tawau Malaysia, Mayoritas tak Miliki Paspor

Lebih lanjut lanjut Benny Rhamdani mengatakan, dirinya sudah melihat langsung tiga dermaga rakyat yang biasa dilalui PMI ilegal ke Malaysia.

Diantaranya Patok 3 Aji Kuning, Dermaga Shawmil Sei Pancang, dan PLBN Sei Nyamuk.

Menurut Benny Rhamdani, hingga hari ini masih banyak PMI yang masuk ke Malaysia secara ilegal.

Hal itu tidak terlepas dari kerja sindikat penempatan ilegal yang mana oleh BP2MI dijadikan musuh negara.

"Kami ke sini untuk membuktikan bahwa negara hadir memberikan perlindungan kepada anak bangsa. Agar mereka tidak menjadi korban penempatan ilegal. Memerangi sindikat penempatan PMI ilegal tidak bisa dilakukan BP2MI sendiri. Harus melibatkan Pemda, TNI-Polri, unsur vertikal lainnya termasuk masyarakat," ucapnya.

Baca juga: Imigrasi Nunukan Deportasi 9 WNA asal Malaysia, 6 Orang Sempat Diduga Terlibat Penyelundupan Sabu

Benny Rhamdani menyampaikan bahwa, masuknya PMI ke Malaysia secara ilegal memiliki tingkat resiko yang besar.

Tak sedikit diantara PMI ilegal yang mengalami eksploitasi, kekerasan fisik dan seksual, gaji tidak dibayar, pemutusan hubungan kerja sepihak, termasuk eksploitasi jam kerja.

Bahkan Benny Rhamdani menyebut tak sedikit juga keterlibatan oknum dalam kerja sindikat penempatan PMI secara ilegal.

"Eksploitasi jam kerja PMI ilegal itu bisa sampai 20 jam. Bahkan tidak sedikit di antara mereka yang bekerja di laut lepas mengalami kekerasan fisik hingga meninggal dunia di atas kapal dan jasadnya dibuang ke laut," ujarnya.

Dia berharap agar sinergitas pemerintah daerah, TNI-Polri, termasuk masyarakat di Kabupaten Nunukan untuk menerangi sindikat penempatan PMI ilegal terus ditingkatkan.

"Tidak sedikit juga oknum yang menjadi bagian dari sindikat penempatan ilegal PMI. Kita harus perangi bersama. Tidak boleh anak bangsa dengan alasan kerja ke luar negeri lalu negara melakukan pembiaran," tuturnya.

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani disambut langsung oleh Bupati Nunukan Asmin Laura, Kamis (13/06/2024), siang.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani disambut langsung oleh Bupati Nunukan Asmin Laura, Kamis (13/06/2024), siang. (TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS)
Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved