Berita Kaltara Terkini

Zainal A Paliwang Sebut Pemprov Kaltara Telah Bagikan Ratusan Sertifikat Tanah di Perbatasan

Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang juga mengatakan bahwa upaya tersebut bertujuan agar masyarakat di wilayah perbatasan memperoleh kehidupan sejajar.

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Amiruddin
TribunKaltara.com/Desi Kartika
Gubernur Kalimantan Utara ( Kaltara ) Zainal A Paliwang mengatakan, hingga saat ini Pemprov Kaltara telah berhasil menyalurkan ratusan sertifikat tanah bagi masyarakat di wilayah perbatasan. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara ( Kaltara ) Zainal A Paliwang mengatakan, hingga saat ini Pemprov Kaltara telah berhasil menyalurkan ratusan sertifikat tanah bagi masyarakat di wilayah perbatasan.

Hal tersebut menjadi salah satu bukti keseriusan Pemprov Kaltara dalam menangani masalah di wilayah perbatasan.

Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang juga mengatakan bahwa upaya tersebut bertujuan agar masyarakat di wilayah perbatasan memperoleh kehidupan yang sejajar seperti masyarakat di perkotaan.

Selain itu, pemberian sertifikat tanah juga dapat menjamin kepemilikan tanah masyarakat secara legal.

Sehingga dapat menghindari adanya sengketa tanah dikemudian hari. Mengingat tentu wilayah perbatasan menjadi salah satu wilayah yang riskan.

Baca juga: Respons Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang soal Catatan DPRD dalam Ranperda Pertanggungjawaban APBD

“Salah satu bukti perhatian kita untuk masyarakat perbatasan adalah yang dulunya mereka yang tidak memiliki sertifikat kepemilikan atas lahan yang ditempati, sekarang mereka sudah kita buatkan sertifikat,” kata Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang kepada TribunKaltara.com, Rabu (26/6/2024).

Program tersebut, kata Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang, hingga saat ini masih berlanjut.

Termasuk juga Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang tinggal menunggu pemilik tanah mengambi di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Untuk BPHTB sudah selesai.

Tinggal menunggu masyarakat yang belum mengambil di BPN,” tandasnya.

Seperti yang kita ketahui, baik pembangunan, sosial dan ekonomi di wilayah perbatasan terus mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Oleh karena itu, bagian yang dapat ditangani oleh Pemprov Kaltara terus diupayan dalam pemenuhannya.

(*)

Penulis: Desi Kartika Ayu

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved