Berita Nunukan Terkini
Nekat Beli Sabu di Malaysia, Polres Nunukan Kaltara Amankan 2 Pria Warga Pulau Sebatik
Sat Resnarkoba Polres Nunukan mengamankan dua kurir Narkoba yang merupakan warga Desa Sungai Pancang, Nunukan, pada Minggu (23/06/2024).
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Sat Resnarkoba Polres Nunukan mengamankan dua kurir Narkoba yang merupakan warga Desa Sungai Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, pada Minggu (23/06/2024).
Dua kurir Narkoba yang diamankan masing-masing berinisial BAS (38) dan MUS (46).
Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf mengatakan pengungkapan kasus Narkotika tersebut berawal dari informasi bahwa ada masyarakat yang yang memiliki sabu-sabu di Jalan Lumba-Lumba, RT 019, Kelurahan Nunukan Timur.
Informasi tersebut ditindaklanjuti langsung oleh Opsnal Sat Resnarkoba Polres Nunukan.
Baca juga: Tergiur Upah Rp 20 Juta untuk Bawa Sabu 1 Kg ke Balikpapan, Pria Ini Diamankan ke Polres Nunukan
"Saat anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Nunukan melakukan penggerebekan, seorang pria inisial BAS didapati sedang berada di dalam kamar. Ditemukan gulungan tisu warna putih yang posisinya terletak di lantai. Saat dibuka terdapat satu plastik berisi sabu-sabu," kata Zainal Yusuf kepada TribunKaltara.com, Jumat (28/06/2024).
Tak hanya itu, Opsnal Sat Resnarkoba Polres Nunukan juga menggeledah sepeda motor milik BAS dan ditemukan lima paket hemat sabu-sabu.
Paketan sabu tersebut dikemas dengan kantong kain warna hitam dan dilapisi plastik bening lalu dibungkus menggunakan tisu yang disembunyikan di dalam penutup aki.
"BAS mengaku barang tersebut diperoleh dari MUS, warga Sei Pancang Sebatik. MUS merupakan perantara untuk membelikan sabu-sabu di wilayah Sungai Melayu, Malaysia," ucapnya.
Berbekal keterangan BAS, Opsnal Sat Resnarkoba Polres Nunukan kemudian mencari MUS di Sebatik.
Terduga pelaku MUS diamankan di Jalan H Beddu Rahim, RT 008, Desa Sungai Pancang, Kecamatan Sebatik Utara.
Namun saat dilakukan penggeledahan badan, tim Opsnal Sat Resnarkoba tidak menemukan barang bukti.
"Tapi MUS mengakui bahwa dia yang membelikan barang pesanan BAS tersebut dari seorang bandar yang dikenal dengan sebutan Puang Haji di Sungai Melayu, Malaysia," ujarnya.
Menurut Zainal, ini merupakan kali kedua BAS memesan barang ke MUS. Pesanan pertama berupa 1 bungkus sabu-sabu dengan harga Rp3,5 juta. Kemudian pesanan kedua, sebanyak 4 bungkus sabu dengan harga Rp14 juta dan belum dilunasi.
Baca juga: Modus Baru, Sabu Masuk di Perbatasan Nunukan Kaltara Dikemas dalam Kaleng Susu Produk Malaysia
"Bersama kedua tersangka diamankan sejumlah barang bukti berupa 6 bungkus sabu-sabu seberat 17,59 gram. Sejumlah tisu yang digunakan pembungkus kemasan paket hemat Narkoba. Beberapa plastik klip bening, kantong kain warna hitam, obeng, 1 unit handphone warna biru milik tersangka BAS, 1 unit handphone milik tersangka MUS, dan 1 unit sepeda motor warna putih," ungkap Zainal.
Penulis: Febrianus Felis
Ratusan Pencari Kerja Padati Job Fair 2025 di Nunukan Kaltara, 24 Perusahaan Buka Lowongan |
![]() |
---|
Ada Laporan Gangguan. Pemkab Nunukan Kaltara Tingkatkan Mitigasi Risiko di Lahan Pertanian Krayan |
![]() |
---|
Atlet Taekwondo Nunukan Kaltara Sabet 4 Emas dan 1 Perunggu di Kejuaraan Internasional Malaysia |
![]() |
---|
Harapan dari Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Nunukan Ikuti Asesmen Nasional Berbasis Komputer |
![]() |
---|
Ada 46 Unit Kendaraan Perusahaan di Nunukan Dihapus dari Daftar Pajak, Didominasi Alat Berat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.