Bulungan Memilih

Proses Coklit di Bulungan Kaltara Capai 95 persen, Mistang: Tersisa 5.477 Pemilih Belum Dicoklit

KPU Bulungan, Divisi Data dan Informasi, Mistang menyampaikan, proses tahapan Coklit data pemilih telah mencapai angka 95 persen.

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM
Komisioner KPU Bulungan, Divisi Data dan Informasi, Mistang dalam podcast VIP Room bersama Manager Of Content TribunKaltara. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan, Divisi Data dan Informasi, Mistang menyampaikan, proses tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih telah mencapai angka 95 persen.

Dalam hal ini, hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Bulungan telah rampung proses coklit.

“Jumlah keseluruhan data yang telah dicoklit oleh teman-teman Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) berdasarkan rekap E-Coklit itu sudah diangka 95 persen,” kata Mistang dalam wawancarannya bersama TribunKaltara.com

Secara angka. Kata Mistang, sudah mencapai 110.230 pemilih yang sudah dicoklit melalui aplikasi E-Coklit oleh petugas Pantarlih.

Baca juga: Ikut Pilkada 2024, Pejabat Negara Wajib Sertakan SK Pengunduran Diri, KPU Kaltara Beber Konsekuensi

“Saat ini masih tersisa 5.477 pemilih yang belum dicoklit. Dan itupun tersebar di 10 Kecamatan di Bulungan,” ujarnya.

Sejauh ini, Mistang juga mengungkapkan bahwa terkadang masih ada masyarakat yang masih belum familiar dengan kehadiran teman-teman pantarlih untuk melakukan coklit ke rumah-rumah warga.

Bahkan tidak jarang dari mereka yang kadang sengaja tidak membukakan pintu saat didatangi untuk pendataan.

“Secara atribut kami sudah lengkap. Teman-teman pantarlih juga membawa Id-Card, seragam berupa rompi bahkan hingga topinyapun memiliki identitas sebagai petugas Pantarlih,” paparnya.

Meskipun demikian, ia tetap mengapresiasi kerja keras dari para petugas pantarlih yang tidak mengenal Lelah dan berusaha untuk menyelesaikan tugas yang telah diamanahkan.

“Teman-teman Pantarlih dan petugas coklit ini adalah pahlawan demokrasi Pilkada 2024, mereka pantang mundur,” ucapanya.

Tahapan coklit akan berakhir pada tanggal 24 Juli mendatang yang kemudian akan dilakukan penyusunan sebelum dilaksanakan pleno rekapitulasi hasil coklit.

“Untuk tahap penyusunan oleh teman-teman Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai tanggal 25 – 31 Juli 2024,” tuturnya.

Baca juga: Pilkada 2024, Berpeluang Berpasangan dengan Syarwani Jadi Cawabup Bulungan, Berikut Komentar Kilat

“Nah kemudian akan kita plenokan rekapitulasi pada tingkat desa mulai tanggal 1 – 3 Agustus, 5 – 7 Agustus pada tingkat Kecamatan dan di Kabupaten mulai tanggal 9 – 11 Agustus dan disinilah kita tetapkan menjadi TPS,” tandasnya

(*)

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved