Berita Malinau Terkini

Sektor Makan Minum Berpeluang Tumbuh Melalui Kebijakan Investasi di Malinau, Skema Kemudahan Diatur

Skema investasi di daerah didukung agar selain berdampak terhadap perekonomian daerah juga mendorong pertumbuhan usaha lokal.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
Pengadaan jasa akomodasi, dan makan minum berpotensi terus tumbuh melalui kebijakan strategis bidang investasi. Raperda ini sedang dirampungkan tim penyusun di Malinau, Kalimantan Utara. (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Skema investasi di daerah didukung agar selain berdampak terhadap perekonomian daerah juga mendorong pertumbuhan usaha lokal.

Kebijakan strategis daerah diantaranya mendorong program investasi difasilitasi melalui sejumlah keistimewaan, diantaranya kemudahan perizinan hingha fasilitasi lokasi usaha.

Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Borneo Tarakan, Syahran mengatakan skema investasi di daerah dapat diatur agar dapat menggerek bertumbuhnya usaha lokal.

"Sebagai contoh, pengadaan makan minum. Untuk memasok kebutuhan dari perusahaan misalkan, usaha kecil dapat dilibatkan untuk pengadaan," ungkapnya.

Baca juga: Keterbatasan Sarana, Ruang Sidang jadi Kendala Penanganan Sengketa Pemilihan di Malinau Kaltara

Berdasarkan Data BPS Malinau, penyediaan jasa akomodasi dan makan minum tahun 2023 lalu sebesar 6,92 persen.

Sektor ini diproyeksi dapat terus tumbuh jika diatur dengan baik melalui produk hukum daerah.

Di saat yang sama, Pemkab Malinau melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Malinau tengah menggodok Raperda terkait kemudahan investasi.

Dalam Raperda tersebut, tim penyusun telah memaparkan sejumlah skema kemudahan bagi perusahaan yang akan berivestasi.

Termasuk, aturan terkait pelibatan usaha mikro kecil yang pada lini-lini usaha potensial yang dikembangkan investor sesuai arah bisnis.

"Tentu jika ini diatur dampaknya juga pada perekonomian daerah. Jadi ada kelokalannya, ada produk lokalnya," ungkap Syahran yang juga tim Penyusun Raperda Investasi.

Baca juga: Pertama di Kaltara, Bawaslu Malinau Luncurkan Tahapan Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024

Kemudahan investasi diantaranya pemberian insentif hingga keringanan administratif dan lokasi dimasukkan agar dapat menarik perusahaan berinvestasi di daerah.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved