Malinau Memilih

Tindak Lanjut 3 Usulan Perbaikan Data Daftar Pemilih Malinau oleh Bawaslu, Berikut Penjelasan KPU

KPU Malinau akan menindaklanjuti 3 rekomendasi yang disampaikan Bawaslu terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Malinau 2024.

|
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
Anggota KPU Malinau, Divisi Data dan Informasi, Bambang Rubiyanto saat ditemui seusai Rapat Pleno Penetapan DPS Pilkada Malinau 2024. (TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Malinau akan menindaklanjuti 3 rekomendasi yang disampaikan Bawaslu terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Malinau 2024.

Dalam Rapat Pleno Penetapan DPS, Sabtu (10/8/2024) kemarin, Bawaslu mengajukan 3 temuan untuk ditindaklanjuti penyelenggara.

Anggota KPU Malinau, Divisi Data dan Informasi, Bambang Rubiyanto mengatakan dari ketiga usulan Bawaslu satu diantaranya sudah ditindaklanjuti.

Mengenai penduduk yang telah meninggal dunia namun berstatus pemilih. Data ini telah diubah setelah KPU menerima akta kematian.

Baca juga: Hasil Coklit Terjadi Penambahan 1.125 DPS di Pilkada Malinau 2024, Begini Penjelasan KPU

"Masukan dari Bawaslu mengenai penambahan pemilih TMS, satu pemilih meninggal dunia di Desa Setarap, sudah dilengkapi akta kematian dari Disdukcapil," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan TribunKaltara.com, Bawaslu Malinau mengajukan 3 rekomendasi untuk temuan hasil pendataan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Diantaranya berkaitan status penduduk MS, penempatan TPS hingga selisih data pemilih pemula di Mentarang Hulu.

Bambang mengatakan untuk TPS di Mentarang Hulu, tepatnya di Desa Long Gafid, pemetaan didasarkan perubahan wilayah administrasi desa.

Pada tahun 2022, 3 desa di Mentarang resmi dipindahkan ke Kecamatan Mentarang Hulu, satu diantaranya adalah Desa Long Gafid.

Sehingga sebaran TPS saat ini juga akan disesuaikan, dengan desa terdekat.

"Dari 21 orang penduduk atau pemilih yang ada di sana (Long Gafid), 5 orang yang menetap.

Karena jumlah kita tidak buatkan TPS khusus, hanya nanti digabung ke desa terdekat," katanya dalam Pleno Penetapan DPS Pilkada Malinau.

Baca juga: Coklit Data Pemilih Kabupaten/Kota di Kaltara Sudah 100 Persen, Komisioner KPU: Selanjutnya DPS

Terakhir, soal perbedaan data pemilih pemula, KPU masih akan menunggu rekomendasi tertulis dari Bawaslu.

Data-data dukung terkait selisih data akan diverifikasi oleh KPU jika benar terdapat pemilih pemula yang belum terdata.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved