Kaltara Memilih

Coklit Data Pemilih Kabupaten/Kota di Kaltara Sudah 100 Persen, Komisioner KPU: Selanjutnya DPS

Pantarlih telah selesai melaksanakan tugasnya lakukan Coklit. Menurut Komisioner KPU Kaltara, seluruh coklit di kabupaten/kota 100 persen selesai.

|
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM
Nasruddin, Komisioner KPU Kaltara, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Meski masih ada waktu dua hari lagi, hingga 24 Juli 2024, tahapan pencocokan dan penelitian ( Coklit ) pemilih untuk Pilkada Kaltara 2024 ) yang dilaksanakan oleh Pantarlih telah selesai 100 persen.

Diketahui, sejak tahapan dimulai pada 24 Juni 2024, KPU di 5 kabupaten/kota secara se Kaltara serentak melakukan Coklit terhadap DP4 Kalimantan Utara, sebanyak 522.135 orang.

Hasilnya, setelah dilakukan Coklit jumlah pemilih yang terdata sebanyak 519.840 pemilih. Dengan rincian, Bulungan: 115.677 pemilih, Tarakan: 173.252 orang, Nunukan: 153.940, Malinau: 57.552 pemilih dan Tana Tidung sebanyak 19.419 pemilih.

Komisioner KPU Kaltara Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Nasruddin mengatakan, setelah tahapan Coklit yang sesuai jadwa akan berakhir pada 24 Juli nanti, selanjutnya, PPS (panitia pemungutan suara) akan menyusun Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) mulai 25-31 Juli 2024.

Baca juga: Pastikan Hak Terpenuhi, Bawaslu Bulungan Lakukan Pengawasan Melekat Coklit di Desa Punan Batu Benau

Tahap berikutnya, rapat pleno rekapitulasi DPHP tingkat kelurahan/desa oleh pada 01 - 03 Agustus 2024.

"Rapat pleno rekapitulasi DPHP tingkat kecamatan oleh PPK pada tanggal 01 - 03 Agustus 2024," terang Nasruddin yang dihubungi Senin (22/7/2024).

Setelah DPHP ditetapkan, maka akan dilanjutkan tahapan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Untuk jadwal rapat pleno rekapitulasi penetapan DPS tingkat Kabupaten/Kota pada 09-11 Agustus 2024. "Rapat pleno rekapitulasi penetapan DPS tingkat Provinsi tanggal 15-17 Agustus 2024," tegas dia. 

Nasruddin menambahkan, saat ini masih ada waktu, bagi masyarakat yang belum terdaftar atau belum didatangi petugas coklit untuk melapor.

Baca juga: Proses Coklit di Bulungan Kaltara Capai 95 persen, Mistang: Tersisa 5.477 Pemilih Belum Dicoklit

KPU Kaltara mengimbau, bagi warga yang belum terdata atau belum didatangi pantarlih maka dapat mengupdate data  KTP. Begitu pun bagi aparat desa, diharapkan turut membantu, sehingga dapat mengakomodir kepentingan hak pilih warga.

“Bagi warga yang belum terjangkau oleh petugas pantarlih bisa langsung ke KPU kabupaten/kota atau ke PPS," ungkapnya.

Begitu pun bagi warga yang belum mengupate KTP, diimbau  bisa segera diupdate. Dicontohkan,  yang baru usia 17 tahun hari ini, atau yang baru pensiun, dipersilahkan di update KTP. Di mana masih ada waktu hingga pleno DPS di tingkat Kabupaten.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved