Bulungan Memilih

Pastikan Hak Terpenuhi, Bawaslu Bulungan Lakukan Pengawasan Melekat Coklit di Desa Punan Batu Benau

Cegah potensi kerawanan, Bawaslu Bulungan terus melakukan pengawasan secara melekat dalam proses pelaksanaan coklit pemuktahiran data pemilih.

|
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu Nuryana
Proses pelaksanaan coklit pada warga Punan Batu Benau Desa Saju, Tanjung Palas Timur, Bulungan oleh KPU Bulungan dan petugas coklit (TribunKaltara.com / Desi Kartika) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELORBadan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulungan terus melakukan pengawasan secara melekat dalam proses pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pemuktahiran data pemilih.

Hal tersebut merupakan salah satu upaya Bawaslu Bulungan dalam mencegah adanya potensi kerawanan yang terjadi dalam proses coklit.

Salah satu pengawasan melekat yang dilakukan oleh Bawasalu Bulungan yakni pelaksanaan coklit pada warga Punan Batu Benau Sajau, Tanjung Palas Timur, Bulungan kemarin, Sabtu (21/7).

Pimpinan Bawaslu Bulungan, Divisi Hukum, Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Riswan menyampaikan bahwa pelaksanaan coklit di wilayah Punan Batu Benau Sajau menjadi salah satu perhatian oleh Bawaslu.

 

Bawaslu lakukan pengawasan melekat dalam proses coklit di Desa Punan Batu Benau, Sabtu (21/7) (TribunKaltara.com / Desi Kartika)
Bawaslu lakukan pengawasan melekat dalam proses coklit di Desa Punan Batu Benau, Sabtu (21/7) (TribunKaltara.com / Desi Kartika) (TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu Nuryana)

Baca juga: Pilkada Serentak 2024, Desa Punan Batu Benau jadi TPS Terakhir yang Dicoklit Oleh KPU Bulungan

Pasalnya wilayah tersebut cukup sulit dijangkau dan berada di wilayah perbatasan antara Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Berau Kalimantan Timur (Kaltim).

“Terkait pengawasan, kami dari Bawaslu tentunya menjadi hal yang cukup diperhatikan untuk masyarakat punan batu benau ini, selain menjadi wilayah perbatasan antara Bulungan dan Berau, wilayah ini juga masuk dalam kawasan masyarakat adat ya,” kata Riswan saat dijumpai dalam proses coklit di wilayah Punan Batu Benau, Sajau.

Menurutnya, hal tersebut untuk memastikan hak pilih yang melekat pada warga punan batu benau di Desa Sajau ini dapat tersalurkan dengan sebaik-baiknya dalam Pilkada 27 November mendatang.

“Kita juga harus memastikan berkaitan dengan aksesabilitas saat proses pemilihan suara nanti. Utamanya terkait fasilitas harus sama dengan yang ada di perkotaan,” ujarnya.

Riswan juga mengatakan, proses pengawasan melekat akan terus dilakukan oleh jajaran pengawas mulai dari Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) hingga tingkat Kecamatan dan Kabupaten.

Mengingat kondisi masyarakat punan batu benau yang hingga saat ini masih cukup tradisional dan jarang tersentuh oleh pendidikan politik serta masyarakat, tentu hal tersebut menjadi fokus tersendiri bagi Bawaslu dalam menekan adanya upaya mobilisasi masa dan money politik yang kemungkinan dapat terjadi.

Baca juga: DPP PAN Masih Godok Kandidat Diusung di Pilwali Tarakan, Inginkan Figur yang Bisa Lakukan Perubahan

“Ketika berbicara mengenai money politik, tentu kami telah berkaca kepada Pemilihan Umum (Pemilu) sebelumnya serta perkembangannya, sehingga telah disampaikan tadi kepada masyarakat bagaimana dalam penggunaan hak pilih. Dan tentu saja seharusnya itu sudah tida terpengaruh terkait hal-hal yang disampaikan tadi ya,” tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved