Tana Tidung Memilih
DPS Tana Tidung Ditetapkan Sebanyak 19.378 Pemilih, Berikut Respon KPU KTT Soal Catatan Bawaslu
Sudah Melewati Tahapan Coklit, KPU Tana Tidung tetapnya sebanyak 19.378 Daftar Pemilih Sementara dalam Pilkada 2024 Kabupaten Tana Tidung mendatang.
Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Sudah Melewati Tahapan Coklit, KPU Tana Tidung tetapnya sebanyak 19.378 Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam Pilkada 2024 Kabupaten Tana Tidung mendatang.
Hasil penetapan ini disampaikan oleh Ketua KPU Tana Tidung, Apriadi kepada TribunKaltara.com, Senin (12/8/2024).
"Hasil penetapan kami dari KPU Tana Tidung ada 19.378 DPS," ujar Apriadi.
Ia memaparkan jumlah DPS tersebut terbagi dari 10.186 DPS laki-laki dan 9.192 DPT perempuan.
Baca juga: Bawaslu Tana Tidung Temukan Data DPS Pilkada 2024 Bermasalah, Minta KPU Segera Perbaiki
"Untuk pembagiannya itu laki-laki berjumlah 10.186 orang dan perempuan 9.192 orang yang terbagi di 32 desa se-Kabupaten Tana Tidung," paparnya.
Sebelumnya Bawaslu Tana Tidung menyampaikan catatan terkait adanya kesalahan dalam data Daftar Pemilih Sementara yang dipaparkan oleh KPU Tana Tidung.
Berkaitan dengan catatan itu, Ketua KPU Tana Tidung Apriadi menanggapi hal itu dimana menurutnya catatan itu merupakan masukan dari Bawaslu Tana Tidung.
"Sebenarnya itu bukan temuan tapi lebih seperti tanggapan atau masukan dari Bawaslu terkait perbaikan data Daftar Pemilih Sementara," responnya.
Ia mengaku, KPU Tana Tidung sudah menindak lanjuti catatan dan masukan yang diberikan oleh Bawaslu Tana Tidung, namun memang ada beberapa yang belum selesai.
"Alhamdulillah seluruh data yang diberitahukan oleh Bawaslu sudah kita tindak lanjuti sudah ada yang kita selesaikan dan ada juga beberapa yang akan kita tindak lanjuti belum bisa kita selesaikan," terangnya.
Ia juga mengatakan semua catatan yang diberikan Bawaslu Tana Tidung akan segera terselesaikan sebelum dilaksanakannya Rapat Pleno di tingkat provinsi.
Baca juga: KPU Tarakan Tetapkan 173.115 DPS di Pilkada 2024, Jumaidah: Data Masih Bisa Berubah
"Pada intinya adalah seluruh tanggapan atau masukan dari teman teman Bawaslu itu akan kami selesaikan sebelum Rapat Pleno tingkat provinsi dilaksanakan terkait DPSHP dan DPS," katanya.
Menurutnya tidak ada kendala berarti dalam proses menuju Pilkada serentak 2024 yang akan dilakukan di Kabupaten Tana Tidung mendatang.
"Tidak ada masalah Alhamdulillah seluruhnya berjalan dengan lancar," tutupnya.
(*)
Penulis : Rismayanti
Vamelia Istri Ibrahim Ali Ungkap Perasaan setelah Suami Unggul di Pilkada Tana Tidung 2024 |
![]() |
---|
Berhasil Unggul Pilkada Tana Tidung, Ibrahim Ali: Itu Terbaik Dipilih Masyarakat, Tunggu Putusan MK! |
![]() |
---|
Terkait Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada Tana Tidung 2024, KPU Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Tana Tidung, Peroleh 9.394 Suara, Paslon ZIAP Ungguli Pasangan YESS dan Sulton di KTT |
![]() |
---|
Pilkada Tana Tidung, Ketua KPU KTT: Gugatan ke MK Dibatasi 3 Hari Pasca Penetapan Perolehan Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.