Berita Tarakan Terkini

Mendengar Dinkes Kaltara Akan Berikan Subsidi, Pasien Kemoterapi di RSUD dr H Jusuf SK Terharu 

Pasien kemoterapi di RSUD dr H Jusuf SK terharu dan bangga akhirnya Dinkes Kaltara akan berikan subsidi untuk dirujuk ke Rumah Sakit luar daerah.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Nugraha Putra, pasien kemoterapi RSUD dr H Jusuf SK. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN-Wacana Dinkes Kaltara akan memberikan subsidi bagi pasien kemoterapi RSUD dr H Jusuf SK  peserta BPJS Kesehatan untuk dirujuk ke Rumah Sakit luar daerah Kalimantan Utara membuat haru pasien kemoterapi

Wacana pemberian subsidi  akomodasi transportasi dan tempat tinggal bagi pasien kemoterapi untuk dirujuk ke Rumah Sakit luar daerah ini dilakukan, usai adanya pertemuan dengan Komisi IV DPRD Kaltara, Dinkes Kaltara RSUD dr H Jusuf SK dan BPJ Kesehatan belium lama ini. 

"Saya pribadi terharu dan bangga karena teman-teman DPRDKaltara begitu tanggap dan peduli dengan kesehatan khususnya pasien penderita kanker. Saya mengucapkan banyak terima kasih yang sedalam dalamnya semoga niat tulus bapak ibu anggota DPRD Kaltara menjadi ibadah amin," ungkap Nugraha Putra, salah satu pasien kemoterapi di RSUD dr H Jusuf SK,

Nugraha Putra mengungkapkan, secara pribadi ia  sangat setuju  jika pasien kanker yang menjalani kemoterapi di RSUD drH Jusuf SK diberikan subsidi oleh Pemprov Kaltara di APBD Perubahan 2024.

Baca juga: Dinkes Kaltara Estimasi Biaya Rp1 Miliar, Kirim Pasien Kemoterapi ke Balikpapan atau Samarinda

"Jadi pasien kanker yang sudah menjalani kemoterapi di Tarakan akan dialihkan kemoterapi di luar daerah terdekat dari Tarakan. Akan tetapi yang jadi pertanyaan adalah, saat pasien berangkat untuk kemoterapi didampingi keluarga.  Apakah pihak keluarga atau pendamping masuk dalam anggaran subsidi," ucapnya.

Menurut Nugraha Putra, jika keluarga atau pendamping pasien, ikut masuk dalam subsidi, berapa besar anggaran bagi pasien.  

"Aapakah subsidi tersebut berlaku untuk satu kali atau sampai sembuh. Tadi saya coba berkomunikasi dengan beberapa anggota pasien kemoterapi, dan sebagian mengatakan betapa repot ya kami jika berobat di luar daerah dengan alasan mereka akan meninggalkan rutinitas keseharian untuk waktu yang belum cepat," ungkapnya. 

Sehingga hal ini, kata Nugraha Putra menimbulkan pertanayaan lagi bagaimana jika kemoterapi tetap di Tarakan dengan biaya dari subsidi tersebut.

"Menurut teman-teman pasien, biaya kemoterapi di luar daerah sama besarnya kalau kita kemoterapi yang ada di Tarakan. Bedanya kalau di luar daerah biaya kemoterapi ditanggung BPJS sedangkan kalau di Tarakan, bayar sendiri. Kenapa tidak biaya akomodasi dan trasportasi serta biaya hidup selama berobat (kemoterapi) di luar daerah di pindah (alokasikan) ke biaya perobatan di Tarakan saja," ucap Nugraha Putra.

Baca juga: Berikut Enam Poin Disepakati Komisi IV DPRD Kaltara, Tangani Masalah Pasien Kemoterapi di RSUD

Nugrah Putra yang terpaksa menunda kemoterapi kedua mengatakan, untuk biaya sudah menemukan solusinya. Namun ia mempertanyakan lagi, kapan hla tersebut dapat dilakukan.  

"Kapan pelaksanaan ya, kalau masih menunggu penganggaran dari anggaran perubahan itu cukup sangat lama. Sedangkan pasien harus kemoterapi tepat waktu, karena kalau sampai lewat dengan jadwal yang sudah ditentukan maka pasien akan mengulang kemotrapinya mulai awal lagi," akunya.

Sehingga ia berharap, ada kejelasan dan pasien perlu kepastian apakah dalam minggu ini sudah ada keputusan yang membuat hati pasien lega atau keputusan yang membuat hati pasien kecewa.

Ia juga mengakui pada 12 Agustus 2024  sudah  ke kantor BPJS sekitar pukul 08.30 WITA. Itu untuk  menanyakan  kapan kepastian pasien bisa kemotrapi dan apa ada keputusan atau kebijakan yang diambil pihak BPJS Kesehatan.

"Menurut direktur BPJS akan ada kabar baik dalam minggu ini. Hanya saja kabar baik tersebut bentuk seperti apa saya belum paham. Apakah kami pasien tetap kemoterapi di Tarakan atau mungkin ada cara lain," lanjutnya.

Karena saat pertemuan dengannya, pihak BPJS Kesehatan juga terburu-buru karena harus segera menghadiri rapat pertemuan gabungan dengan DPRD Kaltara Kaltara membahas tindak lanjut keluhan pasien kemoterapi.

Pertemuan bersama DPRD Kaltara melalui gabungan komisi, menghadirkan Kandinkes Kaltara, Plt Direktur RSUD dr.H.Jusuf SK, melaksanakan agenda rapat kerja gabungan komisi  DPRD Provinsi Kaltara menghadirkan Dinkes Provinsi Kaltara, RSUD dr.H.Jusuf SK dan BPJS Kesehatan membahas terkait tindak lanjut pelayanan kemoterapi pasien agar tidak berlarut-larut.
Pertemuan bersama DPRD Kaltara melalui gabungan komisi, menghadirkan Kandinkes Kaltara, Plt Direktur RSUD dr.H.Jusuf SK, melaksanakan agenda rapat kerja gabungan komisi DPRD Provinsi Kaltara menghadirkan Dinkes Provinsi Kaltara, RSUD dr.H.Jusuf SK dan BPJS Kesehatan membahas terkait tindak lanjut pelayanan kemoterapi pasien agar tidak berlarut-larut. (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)
Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved