Berita Nunukan Terkini

Perkuat Wilayah Perbatasan, Pemkab Nunukan Lakukan Rakor Penyelarasan Rancangan Awal Renduk

Pemkab Nunukan lakukan Rakor penyelarasan rancangan awal rencana induk pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan (PBWN-KP) 2025-2029.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
(HO/ Titus Prokopim Setkab Nunukan)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan lakukan rapat koordinasi (Rakor) penyelarasan rancangan awal rencana induk (Renduk) pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan (PBWN-KP) Tahun 2025-2029, belum lama ini. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan lakukan rapat koordinasi (Rakor) penyelarasan rancangan awal rencana induk ( Renduk ) pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan (PBWN-KP) Tahun 2025-2029.

Rakor yang berlangsung di lantai V Kantor Bupati Nunukan itu diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah Kabupaten Nunukan.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Abdul Munir mengatakan Rakor tersebut untuk mengoptimalkan kehadiran negara dalam mendorong pemenuhan hak dasar warga negara di perbatasan.

Termasuk juga memperkuat posisi wilayah perbatasan negara yang menjadi pintu keluar masuk wilayah NKRI.

Baca juga: Tingkatkan Minat Baca, Pemkab Nunukan Genjot Program Literasi Dasar Berbasis KKG

Pemkab Nunukan lakukan Renduk ykilyi;
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan lakukan rapat koordinasi (Rakor) penyelarasan rancangan awal rencana induk (Renduk) pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan (PBWN-KP) Tahun 2025-2029, belum lama ini.

"Melalui rapat koordinasi ini saya percaya ada sebuah kesinambungan visi dan misi dari pusat hingga daerah yang selaras dan sinergis. Terutama dalam hal memperkuat wilayah perbatasan," kata Abdul Munir kepada TribunKaltara.com, Jumat (23/08/2024), sore.

Munir berharap pembahasan dalam Rakor tersebut dapat menghasilkan sebuah rekomendasi yang bisa menjadi acuan dan tolak ukur dalam penyusunan program pengembangan kawasan perbatasan negara yang berada di Kabupaten Nunukan.

Dia berpesan agar masyarakat perbatasan menjadi sasaran pembangunan bahkan pelaku pembangunan di daerah. Utamanya masyarakat perbatasan di 17 kecamatan.

Baca juga: Dinas Perikanan Nunukan Ajak Anak-anak Gemar Konsumsi Ikan Segar, Cegah Stunting

"Masyarakat di 17 kecamatan di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan adalah sebuah modal besar dalam pembangunan yang memiliki potensi untuk diberdayakan. Terlebih wilayah Nunukan, Tau Lumbis, dan Long Midang sudah ditetapkan sebagai pusat kegiatan strategis nasional," ungkapnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved