Demo Mahasiswa Kaltara
Datangi Kantor KPU Kaltara di Tanjung Selor, Mahasiswa dan Buruh Ancam Boikot Pilkada 2024
Hari ini, Sabtu 24 Agustus 2024, mahasiswa yang tergabung dari Geram lakukan aksi demo di Depan Kantor KPU, ancam boikot Pilkada Kaltara 2024.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Sejumlah elemen mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Bersama Rakyat (Geram), beserta sejumlah organisasi pemuda dan organisasi serikat buruh melakukan aksi demo di depan Kantor KPU Kaltara, Sabtu (24/8/2024).
Dalam aksi demo ini mahasiswa dan buruh mengecam keras jika DPR RI sampai mengesahkan Revisi UU Pilkada.
Berdasarkan pantauan pewarta di lapangan, sejumlah poster bertuliskan aspirasi mahasiswa terpampang di kerumunan massa.
Tak hanya itu, secara bergantian mahasiswa dan melakukan orasi depan Kantor KPU Kaltara yang berada di Tanjung Selor,
Baca juga: BREAKING NEWS- Mahasiswa Kaltara Hari Ini Demo di KPU, Desak Revisi PKPU Pasca Putusan MK
Poin utamanya, aksi demo Menolak adanya upaya Revisi UU Pilkada yang dilakukan oleh DPR RI.
Dalam aksi demo itu, ada tiga poin yang menjadi tuntutan para demonstran. Di antaranya, mendesak KPU RI menerbitkan PKPU sebagai pelaksana hukum untuk menindaklanjuti dan melaksanakan putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024.
Kemudian kedua, Menolak dengan tegas wacana untuk menerbitkan Perpu karena berpotensi menjadi “biang” masalah baru dan sangat tendensius.
Kemudian tuntutan terakhir, yaitu mendorong dan mengawal KPU RI agar tetap berpegang terhadap putusan MK.
Koordinator Lapangan (Korlap) Geram, Muzakar Saiman mengatakan, mahasiswa menegaskan agar KPU tetap menjalan peraturan yang telah ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK). Karena apabila tidak, maka mahasiswa akan melakukan aksi mogok memilih hingga pelakukan boikot Pilkada tahun 2024 di Kaltara.

Aksi mogok atau memboikot Pilkada itu, kata dia, bukan tanpa alasan. Menurut dia, calon pemimpin yang dihasilkan melalui Pilkada tahun 2024 ini merupakan pemimpin hasil pembegalan konstitusi yang telah ditetapkan.
“Kita sebagai pemuda meyakini, ketika misalkan pemimpin yang dilahirkan dengan cara-cara yang tidak bagus, maka di kemudian hari pemimpin itu juga tidak bagus. Makanya kita desak KPU untuk menjalankan keputusan yang telah ditetapkan oleh MK (Mahkamah Konstitusi). Karena kalau tidak (menjalankan putusan MK), maka kami akan lakukan mogok memilih bahkan memboikot,” katanya sata ditemui usai aksi.
Dia menegaskan, mahasiswa melalui Geram telah membentuk tim untuk memboikot Pilkada 2024 apabila KPU RI tidak menjalankan keputusan MK. Bahkan, upaya pemboikotan Pilkada 2024 ini, ditegaskannya akan dilakukan secara masif yang menyentuh seluruh pemilih dalam pesta demokrasi tahun ini.
“Ketika misalnya, kita lakukan aksi boikot, maka kita sudah planning (rencana) kedepan. Karena ketika misalkan peraturan MK ini tidak dijalankan oleh KPU, kami tegaskan akan membentuk beberapa tim untuk melakukan boikot. Kita juga akan lakukan mogok memilih,” imbuhnya.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.