Bulungan Memilih
Dua Paslon pada Pilkada Bulungan Dijadwalkan Mendaftar di Hari Terakhir, KPU: Ada yang By Telepon
Dua Paslon yang akan maju Pilkada Bulungan 2024, diagendakan akan mendaftar ke KPU Bulungan di hari terakhir pendaftaran, Kamis (29/08/2024).
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Dua pasangan calon (Paslon) yang akan maju Pilkada Bulungan 2024, diagendakan akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan di hari terakhir pendaftaran, Kamis (29/08/2024).
Ketua KPU Bulungan Mahdi E Paokuma mengatakan, melalui komunikasi langsung, hingga datang ke Kantor KPU, pihaknya sudah menerima informasi dari dua pihak bakal paslon yang akan mendaftar sebagai peserta di Pilkada Bulungan 2024.
“Berdasarkan komunikasi dengan pihak partai, kemudian dengan pihak yang menyebut dirinya LO pasangan calon, sudah ada dua yang datang ke kantor dan menyampaikan pemberitahuan lisan terkait pendaftaran. Mereka sama-sama akan mendaftar hari Kamis (29/08/2024)," kata Mahdi E Paokuma, Senin (26/8/2024).
Selain menyampaikan rencana mendaftar, KPU Bulungan juga menerima telepon dari pihak bakal paslon yang menanyakan perihal syarat teknis pencalonan.
Baca juga: Bos PSIS Semarang Yoyok Sukawi Gandeng Anak Buah Prabowo di Gerindra, Lawan Jagoan PDIP di Pilkada?
“Ada juga yang by telepon, tapi baru menanyakan persyaratan dan seterusnya, belum menentukan waktu,” ujarnya.
Berkaca dari komunikasi yang terbangun hingga kemarin siang, jumlah pendaftar peserta di Pilkada Bulungan baru dua bakal paslon.
“Sementara cuma dua (bakal paslon pendaftar), gambarannya. Itu dari yang kemudian telah datang ke kantor, menyampaikan pemberitahuan resmi secara lisan,” ujarnya.
Sementara itu, sesuai hasil rapat koordinasi terakhir dengan pihak parpol, Mahdi mengatakan, sehari sebelum mendaftar, seyogianya pihak bakal paslon menyampaikan informasi resmi kepada KPU kabupaten.
“Kami sudah sampaikan ke parpol di rakor terakhir, bahwa sebelum datang mendaftarkan berkas pencalonan, sebaiknya menginformasikan ke kami satu hari sebelumnya, dalam bentuk surat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, secara teknis, lokasi pendaftaran telah disiapkan di Kantor KPU Bulungan. Berbagai perlengkapan persiapan pendukung lain juga telah dipenuhi.
“Dokumen-dokumen, SDM sebagai tim verifikasi dan pemeriksa, itu sudah dibentuk semua,” tandasnya.
Dua Paslon
Pilkada Bulungan 2024, dipastikan bakal diikuti 2 pasangan calon (Paslon). Yaitu Syarwani-Kilat dan Datu Iman Suramenggala - Cheito Karno (Ase).
Pasangan Syarwani-Kilat bakal diusung oleh Partai Golkar, Partai Gerindra dan Partai Hanura. Ketiga parpol tersebut sama-sama telah memberikan SK B1-KWK sebagai syarat pendaftaran pilkada di KPU.
Selain itu, Syarwani-Kilat juga telah mendapat SK B1-KWK dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Juga kemungkinan ada tanbahan dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Mengenai rencana mendaftar, Sekretaris DPD Partai Golkar Bulungan, Muhammad Idris, membenarkan jika Pasangan Syarwani – Kilat akan mendaftar di KPU Bulungan Kamis, 29 Agustus 2024.
Baca juga: Polda Kaltara Terjunkan 2.035 Personel Polri, Amankan Pilkada 2024, Berikut Rinciannya
Di hari yang sama, pasangan Syarwani – Kilat direncanakan juga akan melangsungkan deklarasi terlebih dahulu.
Hal sama, juga dilakukan pasangan Datu Iman - Cheito Karno (Ase). Mereka akan mendaftar pada 29 Agustus 2024.
Datu Iman dan Cheito Karno, diketahui mendapat dukungan dari PDI Perjuangan, Partai Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Komisi Pemilihan Umum
Pilkada Bulungan
Mahdi E Paokuma
KPU Bulungan
pendaftaran
Pilkada
Bulungan
KPU
Paslon
Besok Siang KPU Bulungan Kaltara Akan Tetapkan Paslon Bupati Terpilih di Pilkada, Simak Jadwalnya |
![]() |
---|
KPU Bulungan Kaltara Jadwalkan Pelaksanaan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Kamis 9 Januari 2024 |
![]() |
---|
Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Diperkirakan Mundur, Begini Tanggapan KPU Bulungan Kaltara |
![]() |
---|
Syarwani Tunggu Penetapan Paslon Terpilih Pilbup Bulungan 2024 dari KPU: Kita Ikuti Tahapannya |
![]() |
---|
Tiada Sengketa, KPU Bulungan Kaltara Akan Tetapkan Paslon Terpilih: Setelah MK Resmi Keluarkan BRPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.