Kamis, 7 Mei 2026

Malinau Memilih

KPU Perpanjang Jadwal Pendaftaran Bakal Paslon Pilkada Malinau 2024, Dibuka 2-4 September 2024

Pendaftaran bakal paslon yang maju Pilkada Malinau 2024 diperpanjang lagi mulai 2 hingga 4 September 2024, karena baru satu Paslon yang daftar.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Komisioner KPU Malinau, Jerry Anderson menyampaikan pengumuman perpanjangan pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Malinau Pilkada 2024, Sabtu (31/8/2024). 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - KPU Malinau mengumumkan perpanjangan pendaftaran bakal pasangan calon ( Paslon ) Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Malinau 2024.

Tahapan perpanjangan pendaftaran Paslon Pilbup Malinau diumumkan berdasarkan surat pengumuman  oleh KPU Malinau Nomor 650/PL.02.2-Pu/6502/2024.

Anggota KPU Malinau Divisi Teknis Penyelenggaraan, Jerry Anderson mengatakan KPU Malinau membuka perpanjangan pendaftaran Paslpn pada 2 hingga 4 September 2024.

"Tahapan perpanjangan pendaftaran dilaksanakan selama 3 hari. Mulai Senin 2 September 2024 hingga hari Rabu 4 September 2024 sampai pukul 23:59 Wita," ungkapnya, Sabtu (31/8/2024).

Baca juga: KPU Perpanjang Pendaftaran Bapaslon Pilkada Tarakan, 2 hingga 4 September 2024, Begini Mekanismenya

Mulai hari ini, Sabtu 31 Agustus 2024, KPU Malinau juga telah menggelar sosialisasi perpanjangan pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Piliada 2024.

Pelaksanaan sosialisasi perpanjangan pendaftaran di Malinau Kota dihadiri Ketua dan perwakilan Partai Politik, Bawaslu dan penyelenggara.

Jerry Anderson mengatakan sesuai tahapan PKPU 10/2024, setelah pendaftaran awal dibuka mulai 27-29 Agustus 2024 lalu, KPU melanjutkan perpanjangan setelah sosialisasi perpanjangan.

"Sebagaimana diatur dalam PKPU dan Surat Keputudan KPU RI Nomor 1229 tahun 2024, pengumuman perpanjangan kita sosialisasikan lebih dulu," ungkapnya.

Diketahui, KPU Malinau awalnya mulai buka pendaftaran Paslon di Pilkada Malinau 2024 pada 27-29 Agustus 2024 lalu. Tapi KPU Malinau baru menerima satu bakal Paslon yakni Wempi W Mawa-Jakaria.

SK perpanjangan pendaftar Bapaslon Malinau 31082024
Surat Keputusan KPU Malinau perpanjangan pendaftaran bakal Paslon di Pilkada Malinau 2024 Mulai 2 hinggaa 4 September 2024 di Kantor KPU Malinau, Kalimantan Utara.

Bakal Paslon petahana ini melampirkan persyaratan dengan formulir dukungan 12 parpol pada hari pertama pendaftaran.

Berikut link pengumuman KPU Malinau untuk pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malinau :

LINK <<<<<<<

(*)

Penulis : Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved