Berita Malinau Terkini
Belum Tersedia RPH Lokal Seritifikasi Halal, Hal Ini yang Dilakukan Dinas Perindag Malinau
Dengan tidak ada RPH sertifikasi halal, akhirnya Dinas Perindag Malinau lebih fokus memfasilitasi pemberdayaan UMKM produk olahan pangan.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Belum tersedianya fasilitas rumah pemotongan hewan atau RPH Lokal bersertifikasi menjadi salah satu kendala mendapatkan sertifikasi halal produk makanan lokal berbahan hewani di Malinau, Kalimantan Utara.
Untuk mendapatakn sertifikasi halal produk makanan lokal berbahan hewani salah satu syaratnya harus memiliki RPH lokal. Saat ini, di Malinau belum tersedia RPH lokal bersertifikasi halal.
Kabid Koperasi dan UMKM Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Malinau, Melani Indah menyampaikan RPH lokal merupakan bagian dari proses sertifikasi.
"Untuk sertifikasi halal, fasilitas pemotongan ayam dan daging yang bersertifikasi merupakan bagian dari proses sertifikasi halal. Di Malinau, saat ini belum tersedia dan akan terus kita upayakan," ungkapnya.
Baca juga: Dispertan Bulungan Imbau Masyarakat Lakukan Pemotongan Hewan Kurban di RPH, Begini Alasannya
Pada masa mendatang, RPH bersertifikasi halal diperlukan mengingat semakin banyaknya UMKM yang menggeluti lini usaha berbahan hewani.
Dengan belum memiliki RPH bersertifikasi halal di Malinau, Dinas Perindang sementara ini fokus membenahi lini usaha produk berbahan nabati dengan memfasilitasi pemberdayaan usaha mikro kecil secara khusus untuk produk olahan pangan.
"Kami sementara ini menghindari produk yang berbahan dasar ayam dan daging, sehingga fokus kami saat ini adalah pada produk seperti kripik dan snack,” kata Melani Indah.
Pemberdayaan usaha mikro kecil di Malinau diantaranya melalui perluasan izin berusaha atau NIB selanjutnya pengurusan PIRT (Produk Industri Rumah Tangga).
(*)
Penulis: Mohammad Supri
RPH
Lokal
sertifikasi
halal
produk
makanan
Malinau
Kalimantan Utara
Melani Indah
Disperindag
TribunKaltara.com
| Hanya Dua Calon Haji Malinau Diberangkatkan, Terdaftar Antrean Sejak 2014 |
|
|---|
| Sopir Logistik di Malinau Naik Haji, Menunggu Sejak 2014 Akhirnya Berangkat ke Tanah Suci |
|
|---|
| Enam Speedboat Reguler di Kabupaten Malinau, Sumbang Puluhan Juta PAD pada Tahun 2025 |
|
|---|
| Pemenuhan Standar Layanan Ramah Anak Dikebut, Sasar 17 Puskesmas dan 2 Rumah Sakit di Malinau |
|
|---|
| Mulai Mei, 51 Kapal Swasta di Pelabuhan Kelapis Malinau Bakal Dipungut Pajak Kendaraan di Atas Air |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/RPH-di-Malinau-03092024.jpg)