Berita Kaltara Terkini

Komitmen Berantas Judi Online, Polda Kaltara Laporan Hasil Pantauan Tiap Hari ke Mabes Polri

Polda Kaltara telah berkomimten untuk melakukan pemberantasan judi online dengan melakukan pemblokiran di sejumlah situs online.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM
Ilustrasi Judi Online 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kaltara, berkomitmen untuk menseriusi pemberantasan judi online

Pemantauan terhadap situs-situs judi online terus dilakukan. Dengan melaporkan situs-situs ini ke Kementerian Kominfo dan Mabes Polri untuk diblokir. 

“Kami setiap hari lapor ke Siber Mabes Polri untuk bisa memblokir (situs-situs judi online),” ujar Direktur Reskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Ronald Ardiyanto Purba kepada awak media, Senin (2/9/2024).  

Ia mengakui, banyak tantangan yang dihadapi dalam penanganan kasus ini. Apalagi bagi Polda Kaltara, yang masih baru. Di mana SDM (sumber daya manusia), dan infrastrukturnya belum memadahi.

Baca juga: Terungkap Ada 8 Pegawai KPK RI Terlibat Judi Online, Nilai Taruhan sampai Rp 111 Juta

“Di semua tempat ada (judi online). Jadi, upaya kita fokus pada pencegahan dan pemblokiran situs-situs yang mengandung unsur judi,” jelasnya.

Menurut Kombes Pol Ronald, upaya preventif dilakukan dengan cara rutin mengecek ponsel anggota Polri untuk memastikan tidak ada yang terlibat dalam aktivitas judi online. Selain itu, pihaknya juga gencar melakukan patroli siber untuk melacak dan melaporkan situs-situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar diblokir.

Terkait laporan kasus judi online, Dir Reskrimsus mengungkapkan, ada 1 laporan yang masuk ke Polda Kaltara

Dan hingga kini, pihaknya masih fokus pada penyelidikan terhadap pelaku. “Perkara penyelidikan ada. Ada yang melaporkan, tetapi masih proses lidik. Biasanya korban meminta untuk tidak diekspose karena merasa malu,” ungkapnya.

“Karena dia merasa dia rugi, kemudian permintaannya, gak usah rame Pak, saya malu, karena kan dia juga sebagai korban,” tambah Kombes Pol. Ronald.

Ilustrasi judi online
Ilustrasi judi online (TribunJakarta.com)

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi dengan satuan fungsi lain dalam upaya memberantas judi online

“Untuk penanganan di tingkat masyarakat, seperti sosialisasi dan penyuluhan, itu menjadi tugas Direktorat Binmas dan Sabhara,” ujarnya.

Kombes Pol Ronald pun mengimbau, masyarakat tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan cepat dari judi online

“Jadi judi online ini sangat merugikan dan dapat merusak kehidupan seseorang. Mari kita bersama-sama memerangi judi online,” imbuhnya. 

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved