Bulungan Memilih

KPU Bulungan Bakal Rekrut 2.198 KPPS di Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Persyaratannya

Pada 17 September 2024, KPU Bulungan akan dimulai tahapan pengumuman dan pendaftaran calon anggota KPPS di Pilkada 2024,

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM
Hasnadi, Komisioner KPU Bulungan, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM. 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan akan membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk penyelenggaraan Pilkada 2024. Sesuai tahapan, pengumuman dan pendaftaran calon anggota KPPS akan dimulai pada 17 September 2024. 

Hal tersebut juga, sebagaimana termuat dalam Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024, tentang pedoman teknis pembentukan badan adhoc penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota di Pilkada 2024.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Bulungan Hasnadi mengatakan, sesuai dengan PKPU tersebut, masa kerja KPPS akan berlangsung mulai 7 November hingga 8 Desember 2024.

"Penetapan dan pelantikan KPPS akan dilaksanakan pada 7 November 2024, dan mereka akan bertugas selama satu bulan penuh," ujar Hasnadi, Jumat (13/09/2024).

Baca juga: KPU Bulungan Akan Rekrut PPK, PPS, hingga KPPS Jelang Pilkada 2024? Penjelasan Mistang Terbaru

Hasnadi menambahkan, bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lengkap terkait tahapan pendaftaran KPPS dapat mengakses media sosial resmi KPU Bulungan, seperti Facebook, Instagram, dan Twitter, atau langsung mendatangi PPS terdekat, maupun Kantor KPU Bulungan.

"Pendaftaran ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kabupaten Bulungan," ujarnya.

Disebutkan, sesuai jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), KPU Bulungan akan merekrut sebanyak 2.198 KPPS

KPPS akan bertugas di 314 TPS. Di mana setiap 1 TPS ada 7 petugas KPPS yang tersebar di 81 Kelurahan dan Desa di Bulungan.

Disebutkan, mengutip Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022, berikut informasi jadwal pembentukan anggota KPPS Pilkada 2024:

Baca juga: Besok Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon Keluar, KPU Bulungan: Semua Diserahkan ke RSUD dan BNN

* Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: Tanggal 17-21 September 2024

* Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: Tanggal 17-28 September 2024

* Penelitian administrasi calon anggota KPPS: Tanggal 18-29 September 2024

* Pengumuman hasil penelitian administrasi: Tanggal 30 September-2 Oktober 2024

* Tanggapan dan masukan masyarakat calon KPPS : Tanggal 30 September-5 Oktober 2024

* Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: Tanggal 5-7 Oktober 2024

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved