Tana Tidung Memilih

KPU KTT Ungkap Administrasi 2 Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung Sudah Memenuhi Syarat

KPU Tana Tidung sudah mengumumkan penetapan hasil penelitian perbaikan administrasi dua paslon Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung di Pilkada 2024.

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com/Rismayanti
Ketua Divisi Teknis KPU Tana, Alfonsius Ungkap Hasil Perbaikan Administrasi 2 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung dalam Pilkada 2024 Sudah Memenuhi Syarat. (TribunKaltara.com/Rismayanti) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - KPU Tana Tidung sudah mengumumkan penetapan hasil penelitian perbaikan administrasi dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung yang akan berkontestasi pada Pilkada 2024.

Terkait hasil penelitian perbaikan administrasi Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung diungkap Ketua Divisi Teknis KPU Tana Tidung, Alfonsius kepada TribunKaltara.com, Sabtu (14/9/2024).

"Hasil penelitian perbaikan administrasi sudah kita umumkan melalui LO masing-masing Paslon dan semua sudah memenuhi syarat," ujar Alfonsius.

Sebelumnya diinformasikan KPU Tana Tidung masing-masing Paslon harus memperbaiki beberapa berkas yang telah diserahkan kepada KPU Tana Tidung seperti legalisir fotocopy ijazah dan format pas foto Paslon.

Baca juga: KPU Malinau Teliti Berkas Paslon di Pilkada 2024, Sebelum Penetapan Jaring Tanggapan Masyarakat

Ia menyampaikan setelah adminstrasi masing-masing Paslon sudah memenuhi syarat maka maka tinggal menunggu waktu penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung.

"Jadi kita tinggal menunggu tahap penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati tanggal 22 September 2024," ujarnya.

Namun sebelum masuk tahap penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati, terlebih dahulu KPU Tana Tidung akan membuka ruang tanggapan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan masukan atau tanggapan terkait masing-masing calon.

"Nanti sebelum penetapan calon, kami akan membuka ruang tanggapan untuk masyarakat di Tanggal 15-18 September 2024 dan Paslon diberi kesempatan untuk klarifikasi Tanggal 15-21 September 2024," pungkasnya.

Diketahui pada tahap pendaftaran bakal calon kepala daerah di tanggal 27-29 Agustus 2024, sebanyak dua pasang bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung yang mendaftar dengan diantar masing-masing partai pengusung.

Pasangan yang mendaftar di Kantor KPU Tana Tidung antara lain Ibrahim Ali dan Sabri ( BAIS) yang diusung partai PAN, PPP, Nasdem, PDI Perjuangan, PSI dan PKB

Baca juga: Kawal Pilkada Transparan, Bawaslu Tana Tidung Buka Pendaftaran PTPS 12 - 28 September 2024

Selanjutnya ada pasangan calon Said Agil dan Hendrik yang diusung Partai Golkar, Hanura Gerindra dan Demokrat.

(*)

Penulis: Rismayanti 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved