Bulungan Memilih
Dibuka Pendaftaran hingga 28 September 2024, Bawaslu Bulungan akan Rekrut 314 PTPS
Bawaslu Bulungan membutuhkan 314 PTPS untuk Pilkada Bulungan 2024, pendaftaran dibuka hingga 28 September 2024.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Cornel Dimas Satrio
Peso (12 orang)
Peso Hilir (12 orang)
Sekatak (32 orang)
Bunyu (22 orang)
"Total kebutuhan itu 314 PTPS, untuk progress nya kemarin masih sekitar 20 persen, karena di awal awal," ungkapnya.
Bawaslu Bulungan telah melakukan rapat koordinasi dengan panwascam dari seluruh kecamatan.
Mereka menginformasikan bahwa Eks PTPS Pemilu 2024 rata rata bersedia untuk mendaftar kembali.
"Teman – teman Panwascam menyampaikan bahwasanya mereka mempunyai Grup WA eks PTPS pada Pemilu. Rata rata mau terlibat lagi di pilkada ini, akan tetapi mereka biasanya mendaftar di akhir akhir, tapi untuk sekarang juga sudah banyak yang memasukan berkasnya," kata Dwi.
Informasi dihimpun, tahapan seleksi ada 2, yaitu seleksi administrasi (untuk memastikan bahwa pendaftar sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan) dan wawancara (untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan pendaftar terkait kepemiluan, integritas diri, komitmen, motivasi, kulaitas kepemimpinan serta pengetahuan lokasl tempat/daerah bertugas).
Masa kerja PTPS adalah 1 bulan, yakni 23 hari sebelum hari pemungutan suara dan 7 hari setelah pemungutan suara.
Tugas dan wewenang PTPS yaitu mengawasi persiapan pemungutan dan penghitungan suara; mengawasi pelaksanaan pemungutan suara; mengawasi persiapan penghitungan suara; mengawasi pelaksanaan penghitungan suara; menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan dan/atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara; dan menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara.
Kewajiban PTPS, antara lain: menyampaikan laporan hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara; menyampaikan laporan dugaan pelanggaran pidana pemilihan yang terjadi di tps kepada panwaslu kecamatan melalui pengawas kelurahan/desa; dan menyampaikan dokumen hasil pemungutan dan penghitungan suara kepada pengawas kelurahan/desa.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Bawaslu Bulungan
PTPS
Pengawas Tempat Pemungutan Suara
Pilkada Bulungan 2024
pendaftaran
Panwascam
Bulungan
Dwi Suprapto
Pilkada 2024
Besok Siang KPU Bulungan Kaltara Akan Tetapkan Paslon Bupati Terpilih di Pilkada, Simak Jadwalnya |
![]() |
---|
KPU Bulungan Kaltara Jadwalkan Pelaksanaan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Kamis 9 Januari 2024 |
![]() |
---|
Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Diperkirakan Mundur, Begini Tanggapan KPU Bulungan Kaltara |
![]() |
---|
Syarwani Tunggu Penetapan Paslon Terpilih Pilbup Bulungan 2024 dari KPU: Kita Ikuti Tahapannya |
![]() |
---|
Tiada Sengketa, KPU Bulungan Kaltara Akan Tetapkan Paslon Terpilih: Setelah MK Resmi Keluarkan BRPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.