Bulungan Memilih

Difasilitasi Bawaslu, Kepala Desa Se-Bulungan Deklarasi dan Berikrar Netral di Pilkada Serentak 2024

Kades tidak hanya mewakili warganya, tetapi juga bertindak sebagai perwakilan pemerintah di desa.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com
Penandatanganan ikrar oleh para kepala desa se-Kabupaten Bulungan untuk netral pada Pilkada 2024. (Tribunkaltara.com) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Kepala Desa tidak hanya mewakili warganya, tetapi juga bertindak sebagai perwakilan pemerintah di desa.

Oleh karena itu, kepala desa diwajibkan netral pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini. 

Hal demikian agar Pilkada Bulungan berlangsung adil dan tanpa keberpihakan. 

Anggota Bawaslu Bulungan, Sri Wahyuni menyampaikan hal tersebut, saat membuka acara Sosialisasi dan Ikrar Netralitas Kepala Desa pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bulungan, Sabtu (21/09/2024).

Baca juga: Bocoran Suasana Pertemuan Yansen TP dan Andi Sulaiman di Pelabuhan Tarakan Jelang Pilkada Kaltara

Sri Wahyuni menegaskan, perlu adanya menyamakan persepsi terhadap aturan Pemilihan/Pilkada terkait Netralitas Kepala Desa juga sekaligus deklarasi bersama.

Dirinya menjelaskan, sebelum tahapan kampanye dimulai, Bawaslu menginisiasi forum persamaan persepsi seperti ini, bersama dengan Kepala Desa.

Hal tersebut dilaksanakan untuk saling berkoordinasi apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama tahapan kampanye oleh kepala desa, serta bisa saling berkolaborasi guna menyukseskan pemilihan serentak tahun 2024 di Bulungan.

“Tujuan dilaksanakannya sosialisasi dan ikrar netralitas Kepala Desa ini untuk menyamakan persepsi tentang penyelenggaraan Pemilihan yang jujur, adil dan berintegritas, sesuai regulasi Undang-Undang yang berlaku,” kata Sri Wahyuni.

Selain itu, ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman, pengetahuan akan pentingnya pemilihan yang demokratis sesuai azas Pemilu. Di mana, seluruh kepala desa diharapkan untuk tetap bersikap netral dalam Pemilihan serentak 2024.

Ia menekankan pentingnya kepala desa untuk menjaga netralitas dan tidak melakukan intervensi terhadap masyarakat, termasuk menghindari praktik politik uang. 

“Kita berharap kepala desa tetap netral dan tidak melakukan intervensi kepada masyarakat, apalagi sampai terlibat dalam money politics (politik uang). Ini harus dihindari," tegasnya.

Selain itu, Bawaslu juga mengedepankan upaya pencegahan melalui himbauan dan sosialisasi. 

"Konsep pengawasan kita adalah melakukan pencegahan dan himbauan, salah satunya adalah sosialisasi yang kita lakukan hari ini. Harapan kita, sampai hari pemungutan suara nanti, kepala desa tetap menjaga netralitas sehingga tidak ada permasalahan di Bulungan," ucapnya.

Baca juga: Persiapan Pengamanan Pilkada 2024, Personel Polda Kaltara Dilatih Pengendalian Massa yang Ramah

Dia menambahkan, meskipun memiliki hak pilih, kepala desa diharapkan tetap netral dan berperan aktif melaporkan segala bentuk dugaan pelanggaran kepada pengawas Pemilu.

Agenda dilanjutkan dengan Deklarasi dan penandatanganan Ikrar Netralitas Kepala Desa se-Kabupaten Bulungan. Mereka berikrar untuk siap netral pada Pilkada 2024 ini 

Hadir dalam agenda ini, perwakilan Pemerintah Kabupaten Bulungan, para kepala desa, asosiasi kepala desa dan instansi terkait lainnya.

(*)

Penulis : Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved