Tana Tidung Memilih

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP Tana Tidung Siap Kawal Masa Kampanye: Masih Tunggu Arahan KPU KTT

Tahapan kampanye Pilkada 2024 segera dilaksanakan. Dijadwalkan akan berlangsung mulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com/Rismayanti
Plt Kepala Satpol PP Tana Tidung, Didik Darmadi ungkap ia dan anggotanya siap mengawal ketertiban Pilkada 2024 sesuai arahan KPU Tana Tidung. (TribunKaltara.com/Rismayanti) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Tahapan kampanye Pilkada 2024 dijadwalkan akan berlangsung mulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024, yang artinya tahapan tersebut akan segera dilaksanakan.

Di Kabupaten Tana Tidung sendiri ada dua pasang calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan melaksanakan kampanye direntan waktu yang telah ditentukan oleh KPU, kedua Paslon tersebut yaitu Ibrahim Ali dan Sabri ( BAIS ) serta Said Agil dan Hendrik.

Di masa kampanye nantinya tentu keterlibatan pihak keamanan sangat diperlukan dalam mengawal ketertiban untuk menghindari adanya konflik masa atau hal-hal lain yang tidak diinginkan salah satu Satpol PP.

Diungkap Plt. Kepala Satpol PP Tana Tidung Didik Darmadi kepada TribunKaltara.com saat ini masih menunggu arahan dari KPU Tana Tidung terkait lokasi yang perlu dijaga ketertibannya selama masa kampanye.

Baca juga: Singgung Rumdis, Bawaslu Nunukan Minta Cawabup Hanafiah Patuhi Aturan Pilkada: Itu Fasilitas Negara

"Terkait penertiban kampanye kita masih menunggu arahan dari KPU titik mana saja yang jadi lokasi kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye," ungkap Didik Darmadi, Selasa (24/9/2024).

Ia mengatakan sejak awal tahapan Pilkada Tana Tidung 2024, KPU Tana Tidung selalu melibatkan Satpol PP dalam mengawal keamanan Pilkada 2024.

"Dari tahapan sebelum-sebelumnya pasti kita dilibatkan dari sisi keamanan bersama TNI-POLRI dan Dishub Tana Tidung juga ya memang sesuai kewenangan kita saja keterlibatannya," katanya.

Terkait alur dan rencana pengawalan Pilkada khususnya selama masa kampanye, Satpol PP akan menyesuaikan dari arahan yang diberikan KPU Tana Tidung.

"Kalau kami dari Satpol PP terkait pengamanan dan penertiban Pilkada khususnya di masa kampanye ini pastinya menyesuaikan dengan skema yang diatur oleh KPU," ujarnya.

Ia menambahkan keterlibatan Satpol PP dalam tahapan Pilkada akan sangat dibutuhkan pada saat dilaksanakan pencoblosan calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung di 27 November 2024 mendatang.

Baca juga: Resmi jadi Paslon Peserta Pilkada 2024, Polda Kaltara Siapkan Personel Polri jadi Pengawalan Melekat


 
"Tapi biasanya kami dari Satpol PP benar-benar terlibat aktif itu pada saat pencoblosan karena linmas kan dibawah naungan Satpol PP," tambahnya.

Untuk di masa kampanye yang berlangsung mulai 25 September 2024 ini Satpol PP Tana Tidung akan lebih terfokus pada penertiban alat peraga kampanye yang dipasang tim masing-masing calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung.

"Jadi memang lokus kita nanti lebih ke pencoblosan nanti, untuk hal-hal lain belum terlalu sih, paling penertiban baliho dan sebagainya terutama setelah selesai Pilkada nanti kita copot-copot baliho itu nanti," tutupnya.

(*)

Penulis: Rismayanti

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved