Berita Malinau Terkini

Temukan Ada OPD yang Belum Terapkan Sistem Kedisiplinan Pegawai, Inspektorat Malinau Surati BKPP

Inspektorat Malinau surati BKPP agar BKP dapat meminta OPD perbaharui Sistem Kedisiplinan Pegawai, ditemukan ada yang 100 persen belum terapkan.

|
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Inspektur Inspektorat Malinau, Dhani Subroto saat ditemui di Malinau Seberang, Kecamatan Malinau Utara, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU- Guna meningkatkan pengawasan internal sistem kedisiplinan pegawai di  organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Malinau, Inspektorat Malinau  telah menyurati Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) untuk memperbarui sistem kedisiplinan pegawai

"Inspektorat Malinau telah menyurati BKPP Malinau untuk segera mengupdate sistem kedisiplinan pegawai. Jadi sistem yang sudah ada jalan dulu, dan kami dari sisi pengawasan juga menjalankannya," ucap Inspektur Inspektorat Malinau Dhani Subroto.

Menurut Dhani Subroto, langkah ini diambil agar pengawasan internal dapat berjalan dengan baik. Apalagi  Inspektorat Malinau masih menemukan sejumlah OPD yang belum menerapkan sistem kedisiplinan pegawai 100 persen.

"Kami tentu akan menjalankan fungsi pengawasan internal tapi kalau di sana (BKPP/OPD) belum jalan jadi belum bisa. Itu sebabnya, kita surati resmi agar apa yang sudah ditetapkan bisa berjalan," katanya.

Baca juga: Pemkab Malinau Gelar Sosialisasi Pembinaan Disiplin Pegawai untuk Tingkatkan Kinerja ASN

Dhani Subroto mengatakan, pengawasan internal menjadi satu dari 13 rekomendasi prioritas DPRD Malinau pada tahun 2024 untuk disempurnakan Pemkab Malinau.

"Inspektorat Malinau yang memiliki fungsi pengendalian direkomendasikan agar memaksimalkan kerja pengawasan mulai dari kedisiplinan ASN hingga kinerja OPD pada setiap tahun anggaran.

Dhani Subrto menambahkan, sejauh ini, penerapan E Kinerja dari sisi pengawasan telah berjalan. Memanfaatkan platform terintegrasi melalui laporan digital.

Pelayanan publik di Malinau 26092024
Aktivitas pelayanan publik di lingkup Pemerintah Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara

Seperti sidik jari untuk absensi, laporan kinerja perangkat daerah melalui pejabat administrator secara online hingga persentase serapan anggaran juga telah dirancang.

(*)

Penulis : Mohammad Supri 

 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved