Berita Tana Tidung Terkini

TMMD di KTT, Buka Badan Jalan Seluas 10 Meter di Desa Sebidai, Kodim 0914/TNT Libatkan 150 Personel

TMMD ke 122 Tahun Anggaran 2024 resmi dibuka pada Rabu 2 Oktober 2024 dan akan dilaksanakan kurang lebih selama satu bulan di Tana Tidung.

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltar.com/Rismayanti
Kodim 0914/TNT Gelar TMMD 122 TA 2024 Mulai Tanggal 2-31 Oktober 2024 di Desa Sebidai Tana Tidung Libatkan 150 Personel. (TribunKaltar.com/Rismayanti) 

Ia menyebutkan dalam pelaksanaan TMMD ke 122 melibatkan kurang lebih 150 personel TNI di lingkungan Kodim 0914 Tana Tidung.

"Untuk personel yang kita turunkan ada 150 personel yang terdiri dari satu SSK, dari Batalyon sekitar 110 orang kemudian tenaga teknis 25 orang, lalu komando satuan tugas operasi bakti TMMD ini ada sekitar 25 orang," sebutnya.

Adapun sumber dana pelaksanaan TMMd ke 122 ini didapat dari Markas Besar ( Mabes ) TNI serta dari Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.

"Kami mendapatkan anggaran dari sumber, yang pertama dari Tentara Nasional Indonesia angkatan darat dalam hal ini Mabes TNI, serta dari Pemerintah Daerah, kedua anggaran ini kita sinergikan untuk membantu percepatan pembangunan di daerah," ungkapnya.

Ia mengatakan pelaksanaan TMMD ke 122 ini dilakukan oleh TNI secara serentak di Indonesia yang penanggung jawab operasional utamanya adalah TNI Angkatan Darat.

"Kegiatan TMMD ke 122 sebenarnya program serentak dari Mabes TNI yang mana TNI AD selaku PJO yang dan dilakukan dua tahun sekali per wilayah," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan  pembangunan badan jalan yang dilakukan di Kabupaten Tana Tidung dengan memperhatikan gambar teknis yang dibuat oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas PUPR.
 
"Untuk pembangunan jalan kita melaksanakan pembangunan badan jalan dengan pembuatan drainase atas permukaan yaitu berupa selokan dan parit yang sesuai gambar teknis yang sudah ditentukan oleh pemerintah daerah," lanjutnya.

Baca juga: Dibantu Hibah APBD Rp 1 Miliar, Sasaran Fisik TMMD Malinau Diklaim Selesai 100 Persen

"Jadi kita tidak bisa main asal saja pembukaan tapi kita sesuaikan dengan gambar teknis yang sudah ditetapkan dan dispesifikasikan sesuai dari Dinas PUPR," sambungnya.

Adapun pembangunan badan jalan dilakukan seluas 10 meter dimana 8 meter untuk badan jalan dan 2 meter lebihnya untuk pembuatan parit atau selokan di sisi jalan.

"Untuk pembangunan badan jalan luasnya sekitar 10 meter, dengan badan jalan 8 menter nantinya dan 2 meter merupakan parit kanan kiri masing-masing 1 meter dengan kedalaman sekitar 1 meter," pungkasnya.

(*)

Penulis : Rismayanti 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved