Berita Malinau Terkini

Evaluasi Serapan APBD Malinau Kaltara, Percepatan Realisasi Dikebut Rampung Jelang Akhir 2024

Progres serapan APBD Malinau tahun 2024 dievaluasi menyeluruh pada tingkat pelaksana di level pemerintah daerah Kabupaten Malinau.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
Pemaparan realisasi APBD 2024 di tingkat penyelenggara OPD Malinau, Kalimantan Utara, Senin (7/10/2024) (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Progres serapan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Malinau, Kaltara tahun 2024 dievaluasi menyeluruh pada tingkat pelaksana di level pemerintah daerah Kabupaten Malinau.

Evaluasi tersebut dilakukan untuk melakukan percepatan jelang tahun anggaran 2024 berakhir.

Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus menjelaskan pemaparan progres juga dilakukan untuk memberi gambaran kondisi terkini APBD kepads Pjs Bupati.

Dalam rapat koordinasi tersebut, kepala OPD memaparkan realisasi keuangan dan realisasi fisik di tiap perangkat daerah.

Baca juga: Pengesahan APBD Kaltara 2025 Tunggu SK Evaluasi Mendagri, Belanja Daerah Diusulkan Rp 3,1 Triliun

"Ini dilakukan untuk mengetahui kondisi terkini serapan anggaran dan kegiatan di OPD. Untuk kemudian dilakukan percepatan jelang tahun anggaran berakhir," ungkapnya, Senin (7/10/2024).

Sejumlah perangkat daerah yang persentase serapan anggarannya masih rendah diminta untuk menyusun upaya percepatan.

Ernes Silvanus menyampaikan ada sejumlah OPD yang persentase serapan anggarannya telah mencapai 90 persen.

Penekanan terhadap percepatan realisasi terutama OPD pelayanan publik memerlukan percepatan mengingat sisa pemanfaatan anggaran sekira 2 bulan.

"Kita apresiasi, Ada 3 OPD yang serapannya sudah mencapai di atas 90 persen dan sebagian yang masih rendah akan disusun upaya percepatan," katanya.

Baca juga: Belanja Daerah di APBD Perubahan 2024 Pemkot Tarakan Dialokasikan Rp1,36 Triliun, Berikut Rinciannya

Pemaparan progres belanja dan realisasi anggaran untuk seluruh perangkat daerah dipaparkan sebagai pertimbangan Pjs Bupati Malinau mempercepat realisasi.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved