Bulungan Memilih
Selama Masa Kampanye Pilkada Bulungan 2024, Bawaslu Utamakan Pencegahan Pelanggaran
Dalam meminimalisir pelanggaran selama kampanye Paslon di Pilkada Bulungan, Bawaslu Dulungan akan lebih banyak melakukan pencegahan.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bulungan, memberikan atensi serius terhadap terjadinya pelanggaran selama masa kampanye Pilkada Bulungan 2024 ini.
Berkaitan dengan itu, Sri Wahyuni Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bulungan mengimbau kepada pasangan calon (Paslon) kepala daerah Bulungan, agar dapat meminimalisir potensi pelanggaran pelaksanaan kampanye Pilbup Bulungan.
"Prioritas kami pada pemilihan ini adalah banyak melakukan pencegahan. Dengan tujuan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran dalam pemilihan kepala daerah," ungkapnya.
Seluruh pasangan calon kepala daerah, dihimbau tetap mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan, pada setiap tahapan pemilihan kepala daerah. Terutama saat masa kampanye.
Baca juga: Bawaslu Nunukan Ingatkan 30 Anggota Dewan tak Kantongi Surat Cuti Saat Kampanye: Bisa Dipidana
"Setiap tahapan kami selalu bersurat kepada pasangan calon, dan pemerintah daerah mengenai aturan yang diperbolehkan dan dilarang dalam Pilkada. Sehingga kami berharap ini bisa memaksimalkan upaya pencegahan dan dapat mengurangi indikasi pelanggaran dalam pilkada," tegas komisioner perwakilan wanita di Bawaslu Bulungan ini.
Terkait pencegahan kampanye hitam, pihaknya sudah bekerja sama dengan platform media sosial, untuk menyaring berbagai informasi terkait dengan penyebaran kabar bohong, ujaran kebencian, ataupun narasi SARA (suku agama dan ras).
"Kalau ada indikasi ini di media sosial, maka akan langsung dibatasi dan di-takedown. Dalam pelaksanaan kampanye, kami akan melakukan pengawasan melekat kepada pasangan calon, relawan dan berbagai pihak yang ada afiliasi dengan pasangan calon," bebernya.
Diharapkan pencegahan masa pra kampanye dapat efektif meminimalisir terjadinya pelanggaran.
"Jadi setiap kampanye, kami akan bersurat dan membacakan peraturannya di lokasi kampanye. Sehingga bukan hanya pasangan calon yang tahu ini tapi khalayak ramai mendengarkan, dan memahami aturan yang ada. Bila memang ada pelanggaran maka akan ada sanksi-sanksi yang diberikan," tambah dia.

Tercatat terdapat dua pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada Bulungan 2024. Yakni pasangan petahana Syarwani dan Kilat dengan nomor urut 1 dan Datu Iman Suramenggala dan Cheito Karno (Ashe), dengan nomor urut 2.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Bawaslu Bulungan
pelanggaran
kampanye
Pilkada Bulungan 2024
Sri Wahyuni
Paslon
Bulungan
Pilbup Bulungan
Syarwani
Kilat
Datu Iman Suramenggala
Cheito Karno
TribunKaltara.com
Besok Siang KPU Bulungan Kaltara Akan Tetapkan Paslon Bupati Terpilih di Pilkada, Simak Jadwalnya |
![]() |
---|
KPU Bulungan Kaltara Jadwalkan Pelaksanaan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Kamis 9 Januari 2024 |
![]() |
---|
Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Diperkirakan Mundur, Begini Tanggapan KPU Bulungan Kaltara |
![]() |
---|
Syarwani Tunggu Penetapan Paslon Terpilih Pilbup Bulungan 2024 dari KPU: Kita Ikuti Tahapannya |
![]() |
---|
Tiada Sengketa, KPU Bulungan Kaltara Akan Tetapkan Paslon Terpilih: Setelah MK Resmi Keluarkan BRPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.