Bulungan Memilih

Selama Masa Kampanye Pilkada Bulungan 2024, Bawaslu Utamakan Pencegahan Pelanggaran

Dalam meminimalisir pelanggaran selama kampanye Paslon di Pilkada Bulungan, Bawaslu Dulungan akan lebih banyak melakukan pencegahan.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ISTIMEWA
Anggota Bawaslu Bulungan, Sri Wahyuni. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bulungan, memberikan atensi serius terhadap terjadinya pelanggaran selama masa kampanye Pilkada Bulungan 2024 ini.

Berkaitan dengan itu, Sri Wahyuni Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bulungan  mengimbau kepada pasangan calon (Paslon) kepala daerah Bulungan, agar dapat meminimalisir potensi pelanggaran pelaksanaan kampanye Pilbup Bulungan.

"Prioritas kami pada pemilihan ini adalah banyak melakukan pencegahan. Dengan tujuan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran dalam pemilihan kepala daerah," ungkapnya.

Seluruh pasangan calon kepala daerah, dihimbau tetap mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan, pada setiap tahapan pemilihan kepala daerah. Terutama saat masa kampanye.

Baca juga: Bawaslu Nunukan Ingatkan 30 Anggota Dewan tak Kantongi Surat Cuti Saat Kampanye: Bisa Dipidana

"Setiap tahapan kami selalu bersurat kepada pasangan calon, dan pemerintah daerah mengenai aturan yang diperbolehkan dan dilarang dalam Pilkada. Sehingga kami berharap ini bisa memaksimalkan upaya pencegahan dan dapat mengurangi indikasi pelanggaran dalam pilkada," tegas komisioner perwakilan wanita di Bawaslu Bulungan ini.

Terkait pencegahan kampanye hitam, pihaknya sudah bekerja sama dengan platform media sosial, untuk menyaring berbagai informasi terkait dengan penyebaran kabar bohong, ujaran kebencian, ataupun narasi SARA (suku agama dan ras).

"Kalau ada indikasi ini di media sosial, maka akan langsung dibatasi dan di-takedown. Dalam pelaksanaan kampanye, kami akan melakukan pengawasan melekat kepada pasangan calon, relawan dan berbagai pihak yang ada afiliasi dengan pasangan calon," bebernya.

Diharapkan pencegahan masa pra kampanye dapat efektif meminimalisir terjadinya pelanggaran.

"Jadi setiap kampanye, kami akan bersurat dan membacakan peraturannya di lokasi kampanye. Sehingga bukan hanya pasangan calon yang tahu ini tapi khalayak ramai mendengarkan, dan memahami aturan yang ada. Bila memang ada pelanggaran maka akan ada sanksi-sanksi yang diberikan," tambah dia.

Kolase Paslon Datu Iman-Ashe dan Syarwani-Kilat saat mendaftar di KPU Bulungan sebagai Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Bulungan 2024.
Kolase Paslon Datu Iman-Ashe dan Syarwani-Kilat saat mendaftar di KPU Bulungan sebagai Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Bulungan 2024. (TRIBUNKALTARA.COM/ DESI KARTIKA AYU)

Tercatat terdapat dua pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada Bulungan 2024. Yakni pasangan petahana Syarwani dan Kilat dengan nomor urut 1 dan Datu Iman Suramenggala dan Cheito Karno (Ashe), dengan nomor urut 2. 

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved