Bulungan Memilih
KPU Bulungan Berikan Ribuan APK untuk Paslon Peserta Pilkada 2024: Masing-masing 20 Ribu Bahan
KPU Bulungan memfasilitasi ribuan bahan kampanye serta APK kepada dua paslon Bupati dan Wakil Bupati Bulungan peserta Pilkada 2024 ini.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan memfasilitasi ribuan bahan kampanye serta alat peraga kampanye (APK) kepada dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bulungan peserta Pilkada 2024 ini.
Komisioner KPU Bulungan, Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Hasnadi mengatakan, bahan kampanye serta APK itu diberikan kepada para paslon Senin (13/10/2024). Untuk selanjutnya dipasang pada titik-titik yang sudah ditetapkan.
Dia menyebutkan, ada 4 item bahan kampanye para paslon yang difasilitasi oleh KPU. Di antaranya adalah selebaran, brosur, pamflet dan poster.
Untuk bahan kampanye, masing-masing paslon akan mendapatkan 20 ribu per item.
Baca juga: Jelang Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada PPU, Kesbangpol Harapkan Suasana Tetap Kondusif
“Kita fasilitasi masing-masing item itu, 40 ribu. Jadi nanti masing-masing calon, akan mendapatkan 20 ribu per item bahan kampanye,” katanya.
Terkait dengan bahan kampanye, Nadi-sapaan akrabnya menyebutkan, para paslon bisa memperbanyak bahan kampanye yang disiapkan oleh KPU.
Dengan ketentuan, masing-masing bahan kampanye hanya bisa dicetak sebanyak 100 persen.
“Artinya, kalau kita fasilitas 20 ribu, maka mereka (paslon) bisa cetak juga 20 ribu,” ujarnya.
Hasnadi menyebutkan, meskipun bahan kampanye itu difasilitasi oleh KPU Bulungan, namun untuk pemasangannya tidak diberikan kebebasan.
Sejumlah titik pemasangan APK telah ditetapkan oleh KPU Bulungab. Kemudian ada tempat-tempat yang dilarang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Unruk tempat yang dilarang ini, tidak disarankan untuk dipasang bahan kampanye, meskipun yang disiapkan oleh KPU.
“Untuk titik pemasangan bahan kampanye ini, ada ketentuannya juga. Misalnya tidak bisa di tempat ibadah, fasilitas pendidikan atau tempat-tempat lainnya yang dilarang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Kemudian untuk APK, ada 3 item yang pemasangannya difasilitasi KPU untuk para paslon, di antaranya adalah baliho, spanduk dan umbul-umbul.
Sesuai dengan ketentuan, untuk pemasangan APK ini akan menjadi tanggungjawab daripada pihak KPU Bulungan.
Termasuk juga untuk pembongkaran, Nadi mengungkapkan pihak KPU akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Bulungan.
“Tapi kalau untuk APK ini, nanti akan kita sortir dulu, baru kita serahkan ke teman-teman PPK dan PPS. Nanti mereka yang pasang di daerah masing-masing,” ujar Hasnadi.
Mengenai APK yang dicetak, masing-masing paslon akan mendapatkan 5 baliho dan spanduk untuk dipasang di setiap kecamatan di Kabupaten Bulungan.
Baca juga: Debat Publik Terbuka Pilkada Nunukan 2024 Dilaksanakan Dua Kali, KPU: Tanggal 4 dan 11 November
Sedangkan umbul-umbulnya disiapkan masing-masing 20 lembar untuk setiap desa dan kelurahan dengan lokasi pemasangan yang ditentukan sebagaimana yang termuat dalam SK Ketua KPU Bulungan.
“APK ini juga bisa di perbanyak oleh paslon. Kalau baliho dan spanduk itu 100 persen. Sementara umbul-umbul itu sebanyak 200 persen,” imbuhnya.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Besok Siang KPU Bulungan Kaltara Akan Tetapkan Paslon Bupati Terpilih di Pilkada, Simak Jadwalnya |
![]() |
---|
KPU Bulungan Kaltara Jadwalkan Pelaksanaan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Kamis 9 Januari 2024 |
![]() |
---|
Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Diperkirakan Mundur, Begini Tanggapan KPU Bulungan Kaltara |
![]() |
---|
Syarwani Tunggu Penetapan Paslon Terpilih Pilbup Bulungan 2024 dari KPU: Kita Ikuti Tahapannya |
![]() |
---|
Tiada Sengketa, KPU Bulungan Kaltara Akan Tetapkan Paslon Terpilih: Setelah MK Resmi Keluarkan BRPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.