Berita Tana Tidung Terkini

Disdikbud Tana Tidung Minta Masyarakat Tidak Mengambil Benda Peninggalan Belanda

Disdikbud Tana Tidung temukan Cagar budaya struktur tempat mesin dan bunker peninggalan Belanda di Desa Buong Baru, Kecamatan Betayau.

Penulis: Rismayanti | Editor: Cornel Dimas Satrio

"Kita banyak dapat benda-benda sisa itu di atas struktur tempat mesin Belanda itu dan sebetulnya ada lagi satu strukturnya di sebelah atas, paling banyak botol-botol bekas penjajahan dan botolnya juga beda sama yang zaman sekarang, kelihatannya itu memang bukan buatan Indonesia," ungkap Marta Lahang.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan tim Cagar Budaya, diperkirakan lokasi ditemukannya bunker dan struktur tempat mesin Belanda di Desa Buong Baru tersebut sebagai markas penjajah Belanda untuk memantau situasi saat perang.

"Menurut tim ahli juga diasumsi bahwa di situ memang tempat markasnya Belanda karena kan letaknya di atas gunung gitu jadi bisa untuk mereka melihat atau memantau situasi," ucapnya.

Tak hanya bunker dan struktur tempat mesin Belanda, di beberapa titik lokasi tersebut juga diketahui terdapat beberapa peninggalan Belanda lainnya seperti kubangan sumur atau kolam.

"Selain dua cagar itu informasinya ada lagi semacam kolam atau sumur di bawah struktur tempat mesin itu cuma memang belum kami telusuri karena tempatnya jauh ke bawah dan aksesnya juga sulit untuk masuk ke sana," katanya.

Selain itu juga, saat ini Disdikbud Tana Tidung sedang mencari keberadaan bunker Belanda yang masih tergembok dengan gembok besar.

"Terus katanya masih ada satu lagi yang masih bergembok besar bunker-nya dan kami juga belum pernah ke situ tapi informasi terakhir juru pelihara di sana sudah ketemu tempatnya tapi mau dibuka dulu jalannya ke sana baru kami cek ke sana," lanjutnya.

Marta juga mengatakan benda peninggalan Belanda yang dipegang salah satu tokoh adat di Tana Tidung dan telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya yaitu berupa stempel bertuliskan Bahasa Belanda.

"Sama ada tambahan satu benda peninggalan Belanda itu stempel tapi di rumahnya tokoh adat Pak Askandar Ali, tulisan di stempelnya itu juga masih pakai tulisan zaman Belanda dulu," katanya.

Karena lokasi Cagar Budaya berada di lahan milik PT Adindo, Disdikbud Tana Tidung telah mengupayakan adanya pembebasan lahan agar tempat tersebut sepenuhnya dipegang oleh Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.

"Lokasi cagar peninggalan Belanda ini kan memang ada di kawasan PT Adindo, kami sudah berkomunikasi juga dengan pihak Adindo minta untuk pembebasan lahan cuma waktu itu katanya tidak bisa," paparnya.

Namun saat ini PT Adindo belum dapat memberikan lahan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.

Meskipun begitu, PT Adindo, kata dia, akan turut serta dalam melestarikan keberadaan cagar budaya yang ada di kawasan perusahaannya.

"Tapi untuk memberikan izin kita mengelola cagar itu mereka persilakan dan mereka sendiri pun juga sudah pasang plang disana bahwa mereka akan ikut melestarikan tempat itu supaya jangan sampai diganggu masyarakat," tutupnya.

(*)

Penulis : Rismayanti

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved