Tana Tidung Memilih

Upah Rp 500 Perlembar, KPU Tana Tidung Kaltara Mulai Lipat dan Sortir Surat Suara Pilkada 2024

KPU Tana Tidung mulai lakukan pelipatan surat suara Pilkada 2024 pada hari ini, Rabu (30/10/2024) di Gudang Logistik Pilkada.

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com/Rismayanti
KPU Tana Tidun lakukan proses pelipatan surat suara Pilkada 2024 libatkan 15 orang masyarakat dimulai Rabu (30/10/2024).(TribunKaltara.com/Rismayanti) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - KPU Tana Tidung mulai lakukan pelipatan surat suara Pilkada 2024 pada hari ini, Rabu (30/10/2024) di Gudang Logistik Pilkada.

Gudang logistik Pilkada Tana Tidung sendiri beralamat di Jl Manunggal, Tideng Pale Timur, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara ).

Hari pertama proses pelipatan surat suara Pilkada 2024 ini dijaga ketat oleh KPU Tana Tidung, Bawaslu Tana Tidung serta Polres Tana Tidung.

Terlihat Kapolres Tana Tidung AKBP Erwin Syahputra Manik hadir langsung untuk melihat proses pelipatan surat suara Pilkada 2024.

Baca juga: 100 Persen Logistik Pilkada Tiba, 60.953 Surat Suara Pilbup Malinau Dalam Proses Sortir Lipat

Disampaikan Ketua KPU Tana Tidung, Apriadi kepada TribunKaltara.com surat suara yang lebih dulu dilipat pada hari ini untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara ( Kaltara ).

"Jadi kalau untuk pelipatan surat suara kami mulai yang untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara atau Kaltara," ujar Apriadi, Rabu (30/10/2024).

Ia mengungkap proses pelipatan surat suara ini melibatkan 15 orang petugas yang dibagi menjadi lima kelompok.

"Dalam pelipatan ini kami libatkan 15 orang pelipatan surat suara tapi kami bagi per tim jadi dari 15 orang itu kami bagi 5 kelompok," ungkapnya.

Ia menambahkan petugas pelipatan surat suara merupakan masyarakat Tana Tidung khususnya yang berdomisili di Desa Tideng Pale yang direkrut oleh KPU Tana Tidung.

"Memang sebelumnya sudah kami lakukan petugas pelipatan surat suara dan kami utamakan masyarakat sekitar saja yang menjadi pelipat surat suara dan umumnya mereka ini sudah pernah kita tugaskan di Pilkada atau Pemilu sebelumnya," tambahnya.

Ia juga mengatakan petugas yang telah dipercaya untuk melipat surat suara Pilkada 2024 ini tidak diperbolehkan membawa benda-benda yang dapat menimbulkan kerusakan pada surat suara.

"Jadi kalau untuk prosedur yang terkait masalah pelipatan surat suara ini semua yang masuk di dalam lokasi pelipatan itu tidak diperbolehkan membawa tas, handphone.

"Semua yang berbau benda tajam termasuk jarum bahkan sampai cincin yang digunakan itu kita suruh lepas semua," katanya.

Agar mencegah terjadinya kerusakan pada surat suara petugas pelipat surat suara akan terlebih dahulu diperiksa oleh personel Polres Tana Tidung.

"Pemeriksaan awal yang masuk di gudang logistik juga dilakukan oleh Kepolisian, setelah nanti diperiksa baru yang pelipat ini dipersilakan untuk masuk," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved