Berita Nunukan Terkini
Warga Binaan Kasus Narkotika di Lapas Nunukan Membludak, Dorong Pondok Rehabilitasi ke BNNP Kaltara
Antisipasi membludaknya pengguna narkoba di Lapas Kela II Nunukan, BNNP Kaltara kerjasama mendorong adanya pondok rehabilitasi.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Nunukan yang terlibat kasus narkotika mendominasi deretan kasus tindak pidana lainnya.
Lapas Kelas IIB Nunukan mencatat total WBP saat ini sebanyak 1.303 orang terdiri dari 790 pria dan 69 perempuan. Sementara itu WBP dari kasus narkotika sebanyak 859 orang.
Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan, Puang Dirham mengatakan, persentase kasus narkotika saat ini mencapai 85 persen.
"Kasus narkotika di Lapas Nunukan itu memang lebih dominan dari kasus-kasus tindak pidana lainnya. Dominasi lebih banyak pemakai," kata Puang Dirham kepada TribunKaltara.com, Rabu (30/10/2024).
Baca juga: BNNK Nunukan Sebut Liquid Vape Kandung Narkotika Beredar di Kalangan Pelajar: Dalam Pengembangan
Melihat hal tersebut, Lapas Nunukan membangun komunikasi ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara untuk mendorong adanya pondok rehabilitasi bagi para pengguna narkoba dengan menyediakan rumah damping di Lapas Nunukan.
"Kunjungan resmi kami disambut baik oleh Kepala BNNP Kaltara Brigjend Pol Tatar Nugroho di ruang kerjanya. Kami juga didampingi Kepala BNNK Nunukan Anton Suriyadi Siagian. Dalam pertemuan itu kami membahas terkait pondok rehabilitasi bagi pengguna Narkoba di Lapas Nunukan," ucapnya.
Selain itu, Puang menuturkan pertemuan dengan Kepala BNNP Kaltara tersebut juga membahas penguatan kerjasama antara Lapas Nunukan dengan BNN.
"Ada banyak hal yang kami bahas dengan Kepala BNNP Kaltara, termasuk penguatan masing-masing fungsi dalam upaya pencegahan dan penindakan penyalahgunaan Narkotika," ujarnya.

Puang Dirham berharap pondok rehabilitasi dapat menjadi atensi oleh BNNP Kaltara maupun BNN pusat.
Menurutnya, Pondok Rehabilitasi tersebut bertujuan agar para WBP yang terlibat penyalahgunaan termasuk pecandu Narkoba, pasca menjalani masa tahanan, tidak lagi terjerat kasus Narkotika.
"Penjara itu bukan tempat untuk orang-orang jahat. Tetapi mereka yang jadi warga binaan hanya tinggal sementara di Lapas untuk mendapatkan pendidikan dan pembinaan mental agar tidak lagi masuk ke dunia kejahatan," ungkap Puang Dirham.
(*)
Penulis: Febrianus Felis
WBP
Lapas Kelas IIB Nunukan
narkotika
Puang Dirham
Lapas Nunukan
BNNP Kaltara
narkoba
pondok rehabilitasi
BNN
TribunKaltara.com
Kondisi Korban Laka Speedboat Mulai Stabil, Masih Dirawat Intensif di ICU RSUD Nunukan Kaltara |
![]() |
---|
Kekeringan Landa Krayan Selatan, Camat Sebut Bibit Padi Mulai Kering, Warga Terancam Gagal Tanam |
![]() |
---|
Karhutla Meluas di Krayan, BPBD Nunukan Sebut Api Sulit Dipadamkan: Lokasi Terpencil dan Minim Alat |
![]() |
---|
Rapat Paripurna Pengesahan RPJMD Nunukan Diwarnai Interupsi, Demokrat Sorot Laporan Bapemperda |
![]() |
---|
DPRD Nunukan Kaltara Minta Pelabuhan Ilegal dan KEK Sebatik jadi Prioritas RPJMD 2025-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.