Berita Nunukan Terkini

Warga Binaan Kasus Narkotika di Lapas Nunukan Membludak, Dorong Pondok Rehabilitasi ke BNNP Kaltara

Antisipasi membludaknya pengguna narkoba di Lapas Kela II Nunukan, BNNP Kaltara kerjasama mendorong adanya pondok rehabilitasi.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Puang Dirham
Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan, Puang Dirham bertemu Kepala BNNP Kaltara Brigjend Pol Tatar Nugroho di ruang kerjanya, Selasa (29/10/2024). 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Nunukan yang terlibat kasus narkotika mendominasi deretan kasus tindak pidana lainnya.

Lapas Kelas IIB Nunukan mencatat total WBP saat ini sebanyak 1.303 orang terdiri dari 790 pria dan 69 perempuan. Sementara itu WBP dari kasus narkotika sebanyak 859 orang.
 
Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan, Puang Dirham mengatakan, persentase kasus narkotika saat ini mencapai 85 persen.

"Kasus narkotika di Lapas Nunukan itu memang lebih dominan dari kasus-kasus tindak pidana lainnya. Dominasi lebih banyak pemakai," kata Puang Dirham kepada TribunKaltara.com, Rabu (30/10/2024). 

Baca juga: BNNK Nunukan Sebut Liquid Vape Kandung Narkotika Beredar di Kalangan Pelajar: Dalam Pengembangan

Melihat hal tersebut, Lapas Nunukan membangun komunikasi ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara untuk mendorong adanya pondok rehabilitasi bagi para pengguna narkoba dengan menyediakan rumah damping di Lapas Nunukan.

"Kunjungan resmi kami disambut baik oleh Kepala BNNP Kaltara Brigjend Pol Tatar Nugroho di ruang kerjanya. Kami juga didampingi Kepala BNNK Nunukan Anton Suriyadi Siagian. Dalam pertemuan itu kami membahas terkait pondok rehabilitasi bagi pengguna Narkoba di Lapas Nunukan," ucapnya.

Selain itu, Puang menuturkan pertemuan dengan Kepala BNNP Kaltara tersebut juga membahas penguatan kerjasama antara Lapas Nunukan dengan BNN

"Ada banyak hal yang kami bahas dengan Kepala BNNP Kaltara, termasuk penguatan masing-masing fungsi dalam upaya pencegahan dan penindakan penyalahgunaan Narkotika," ujarnya.

Lapas II B Nunukan 02 30102024.jpg
Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan, Puang Dirham bertemu Kepala BNNP Kaltara Brigjend Pol Tatar Nugroho di ruang kerjanya, Selasa (29/10/2024).

Puang Dirham berharap pondok rehabilitasi dapat menjadi atensi oleh BNNP Kaltara maupun BNN pusat.

Menurutnya, Pondok Rehabilitasi tersebut bertujuan agar para WBP yang terlibat penyalahgunaan termasuk pecandu Narkoba, pasca menjalani masa tahanan, tidak lagi terjerat kasus Narkotika.

"Penjara itu bukan tempat untuk orang-orang jahat. Tetapi mereka yang jadi warga binaan hanya tinggal sementara di Lapas untuk mendapatkan pendidikan dan pembinaan mental  agar tidak lagi masuk ke dunia kejahatan," ungkap Puang Dirham.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved