Berita Kaltara Terkini

DPRD Dorong Kemandirian Fiskal Pemprov Kaltara

Anggota DPRD Kaltara Achmad Djufrie mengatakan, pihaknya mendorong eksekutif untuk memacu kemandirian fiskal daerah dari tahun ke tahun.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com
Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie (Istimewa) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara) dari Partai Gerindra, Achmad Djufrie mengatakan, pihaknya mendorong eksekutif Pemprov Kaltara untuk memacu kemandirian fiskal daerah dari tahun ke tahun.

Menurutnya, kemandirian fiskal daerah akan berdampak pada ketahanan dan stabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Mengingat postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tidak terlalu besar ditopang dana transfer pemerintah pusat.

“Kemandirian fiskal daerah menjadi suatu hal penting yang harus dicapai secara bertahap oleh daerah otonomi. Kita tentu berharap agar setiap tahun ada progres yang positif,” kata Achmad Djufrie.

Secara umum, dia mengapresiasi postur Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat dari tahun ke tahun. Prestasi ini telah menggambarkan upaya masif pemerintah daerah dalam mendongkrak kemandirian fiskal nya.

Baca juga: Ladullah: Komitmen Tingkat Kesejahteraan Masyarakat Melalui Sektor Pertanian, Perikanan dan Kelautan

“Capaian yang ada harus bisa dipertahankan dan terus ditingkatkan,” bebernya.

Hadirnya ragam investasi mega proyek di Kaltara, diminta telah menjadi atensi khusus. Dimana dalam perputaran kegiatan yang ada, tentu ada potensi pendapatan daerah yang bisa dikelola dengan baik.

“Kegiatan investasi tentu memberi multiplier effect terhadap potensi peningkatan pendapatan asli daerah, baik dalam bentuk pajak daerah atau retribusi daerah. Sekarang tugasnya dinas terkait untuk mengoptimalkan potensi tersebut,” paparnya.

Adapun, OPD terkait yang membawahi pos penerimaan retribusi daerah, diminta untuk bekerja dengan maksimal. Mereka disebut harus proaktif merealisasikan target yang sudah direncanakan.

“Jadi selain enam pos penerimaan pajak daerah, ada yang namanya retribusi daerah, dipungut oleh beberapa OPD. Setiap tahun itu ada perencanaan dan targetnya. Ini yang kita harap bisa terealisasi maksimal,” ujarnya.

Achmad Djufrie juga menekankan pemprov untuk mencari titik terang atas kegiatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Setelah mendapat penyertaan modal, perusahaan plat merah daerah ini memiliki tanggung jawab untuk menghasilkan keuntungan yang masuk kas daerah.

Baca juga: Antisipasi Terjadi PSU, DPRD Kaltara Minta KPU Lebih Hati-hati Dalam Pelaksanaan Pemungutan Suara

“Seperti kita tahu selama ini ada namanya PI (Participating Interest) 10 persen yang dikelola salah satu BUMD, kemudian juga ada BUMD yang bergerak di bidang aneka usaha. Keduanya sangat ditunggu memberikan dividen atau bagi hasil kepada pemerintah daerah,” pungkasnya.

(adv)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved