Tana Tidung Memilih
Ibrahim Ali-Sabri dan Said Agil-Hendrik Saling Sindir saat Debat Publik Kedua Pilkada Tana Tidung
Ibrahim Ali-Sabri dan Said Agil-Hendrik terlibat saling sindir soal konflik agraria dalam debat publik kedua Pilkada Tana Tidung, Senin (11/11/2024)
Penulis: Rismayanti | Editor: Cornel Dimas Satrio
"Karena konsep ini akan memberikan gambaran bagian-bagian mana yang salin tumpang tindih dan beririsan sehingga tidak menimbulkan masalah bagi masyarakat," jelasnya.
Baca juga: Debat Publik Kedua Pilkada Tana Tidung di Kompas TV Satu Moderator, Diharapkan Pakai Ciri Khas
Selain itu, menurutnya perlu mediasi yang dilakukan dengan pemilik lahan serta adanya edukasi kepada masyarakat dan juga monitoring evaluasi keterbukaan pemberian izin lahan.
"Perlu dilakukan dialog dan mediasi, yang ketiga bagaimana penguatan kesadaran hukum dan edukasi kepada masyarakat dan yang paling penting bagaimana Monev Keterbukaan pemberian izin," ucap Said Agil.
"Sehingga tidak terjadi konflik agraria yang terjadi antara masyarakat, perusahaan terutama yang berkaitan dengan hak ulayat masyarakat," tambahnya.
Menanggapi yang disampaikan Said Agil, Sabri pasangan Ibrahim Ali mengatakan telah melakukan upaya penanganan konflik agraria yang terjadi di Tana Tidung bahkan sampai mengantar korban hingga ke pengadilan
"Kasus yang disampaikan tadi saya yang membela itu di pengadilan sehingga terbebas dari tuntutan yang disampaikan," ujar Sabri.
Ia mengatakan untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat tidak hanya sekadar dengan omongan belaka namun dengan aksi nyata yang dilakukan.
"Kita bukan sekedar omon-omon dalam membela hak masyarakat, tapi betul-betul kita melakukan itu demi kesejahteraan masyarakat," katanya.
Sehingga jika nantinya ia dan Ibrahim Ali terpilih maka paslon BAIS akan memberikan ruang bagi pihak yang berkonflik untuk mencari solusi yang saling menguntungkan.
"Oleh karena itu ke depan kalau kami terpilih kami akan betul-betul memanggil berbagai pihak baik perusahaan atau pengusaha yang berinvestasi di tempat kita," kata Sabri.
"Kemudian masyarakat yang memiliki hak di tempat itu kita dudukan bersama untuk membahasnya agar itu bisa menguntungkan bagi semua pihak," imbuhnya.
Mendengar tanggapan Sabri, Said Agil merespons, dalam menghadapi konflik agraria tidak hanya membahas persoalan hukumnya saja.
Said Agil menilai, dalam konflik agraria akan langsung berdampak pada hak-hak penting masyarakat.
"Persoalan hari ini bukan berbicara bagaimana menyelesaikan konflik hukumnya tapi yang perlu digarisbawahi dan kita pahami bersama ketika konflik itu terjadi ada hak-hak masyarakat karena itu menyangkut hajat hidupnya, serta potensinya untuk melakukan pekerjaan dan hak ulayatnya yang perlu kita kembangkan," tegas Said Agil.
Konflik agraria yang terjadi berulang di Kabupaten Tana Tidung, kata Said Agil, karena kurangnya peran pemerintah dalam menangani persoalan tersebut.
"Semua persoalan harus kita tuntaskan, kemudian bukan berapa banyak persoalan ini yang perlu kita selesaikan tapi yang perlu kita pahami ketika persoalan itu terjadi berulang-ulang artinya ada peran pemerintah yang kurang," ungkapnya.
"Sehingga itu terus terjadi sepanjang tahun nah ini akan mengakibatkan rasa ketakutan kepada masyarakat dan yang paling ketidak jelasan legalitasnya," tutup Said Agil.
(*)
Penulis : Rismayanti
Ibrahim Ali-Sabri
Said Agil-Hendrik
debat publik
calon bupati dan wakil bupati
Pilkada Tana Tidung
sindir
debat
BAIS
SAH
konflik agraria
KTT
Tana Tidung
Ibrahim Ali
Said Agil
Hendrik
Sabri
Vamelia Istri Ibrahim Ali Ungkap Perasaan setelah Suami Unggul di Pilkada Tana Tidung 2024 |
![]() |
---|
Berhasil Unggul Pilkada Tana Tidung, Ibrahim Ali: Itu Terbaik Dipilih Masyarakat, Tunggu Putusan MK! |
![]() |
---|
Terkait Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada Tana Tidung 2024, KPU Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Tana Tidung, Peroleh 9.394 Suara, Paslon ZIAP Ungguli Pasangan YESS dan Sulton di KTT |
![]() |
---|
Pilkada Tana Tidung, Ketua KPU KTT: Gugatan ke MK Dibatasi 3 Hari Pasca Penetapan Perolehan Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.