Tana Tidung Memilih
Ikuti Arahan Pjs Gubernur Kaltara, Dinkes KTT Sediakan Patroli Ambulan saat Pencoblosan Pilkada 2024
Pjs Gubernur Kaltara, Togap Simangunsong berpesan agar Dinas Kesehatan Tana Tidung menyediakan tenaga kesehatan di tiap TPS pada saat pencoblosan.
Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Pada Rapat Koordinasi persiapan Pilkada yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung Senin (18/11/2024), Pjs Gubernur Kalimantan Utara ( Kaltara ) Togap Simangunsong berpesan agar Dinas Kesehatan Tana Tidung menyediakan tenaga kesehatan di tiap TPS pada saat pencoblosan.
Menanggapi arahan dari Pjs Gubernur Kalimantan Utara, Kepala Dinas Kesehatan Tana Tidung Mohamad Sarif sampaikan kepada TribunKaltara.com akan siapkan unit ambulan untuk memastikan ketersediaan layanan kesehatan saat pencoblosan.
"Untuk persiapan pencoblosan nanti paling tidak semua ambulan itu stand by on call dan kami juga pasti patroli lah untuk menjaga kesehatan baik pemilih maupun panitia yang berjaga di TPS," ujar Sarif, Selasa (19/11/2024).
Ia memastikan ketersediaan unit ambulan tidak akan terkendala apapun pada saat pencoblosan calon Kepala Daerah di Tanggal 27 November 2024.
Baca juga: Finalisasi Pendistribusian, Logistik Pilkada Malinau Dipastikan Tiba Sehari Jelang Pencoblosan
"Jadi memang kami pastikan Insya Allah nanti pada saat pencoblosan tidak ada masalah kalau untuk kesiapan ambulan dan sudah beroperasional semua tu," ucapnya.
Tentunya penyediaan fasilitas kesehatan tidak hanya dilakukan pada saat pencoblosan tapi juga pada tahapan Pilkada 2024 lainnya di Tana Tidung.
"Jangankan pelaksanaan Pilkada waktu rekrutmen KPPS saja sudah kami sediakan fasilitas tenaga kesehatan juga kok dipantau lah semua tu," tegasnya.
Untuk itu pastinya pada saat waktu pencoblosan pun Dinas Kesehatan Tana Tidung akan sediakan juga tenaga kesehatan yang siap berjaga di sekitar TPS.
"Apalagi nanti pelaksanaan Pilkada jelas semua teman-teman di Puskesmas dan Rumah Sakit yang ada di masing-masing desa pasti stand by," imbuhnya.
Ia katakan selain untuk berjaga tenaga kesehatan yang ditugaskan juga sekaligus dapat mencoblos untuk memilih calon Kepala Daerah pilihan masing-masing.
"Kan sekalian juga kami datang mencoblos lah karena kami punya hak pilih juga kan jangan pula kami karena harus berjaga jadi kami tidak bisa sudah memilih kan kacau sudah itu," guraunya.
Rencananya Dinas Kesehatan Tana Tidung akan membuka posko pengawasan untuk berjaga di sekitar TPS.
"Paling tidak nanti kami akan buka posko untuk mengawasi di dekat-dekat TPS lah karena tidak mungkin juga kami berjaga di semua TPS, nakes kita juga kan terbatas," ungkapnya.
Dibukanya posko tentunya untuk menutupi kekurangan tenaga kesehatan di Tana Tidung jika harus berjaga di setiap TPS yang ada di masing-masing wilayah.
Baca juga: Pengiriman Logistik Pilkada 2024 di Tujuh Daerah Malinau Lewat Jalur Udara, Begini Alasannya
"Jumlah TPS kita ini kan ada 49 artinya kalau mau ikut itu harus ada minimal 49 nakes yang kita tempatkan untuk berjaga di sana dan berarti ada 49 P3K yang harus stand by juga," katanya.
Sehingga satu unit ambulan akan ditempatkan di tengah-tengah beberapa TPS terutama di TPS yang padat pemilih.
"Jadi nanti kami akan tetap sediakan ambulan di beberapa titik yang kami lihat ramai mungkin di situ yang pasti kami siapkan ambulan karena TPS juga kan tempat tidak jauh-jauh jadi bisa kami di tengah-tengah masing-masing TPS stand by berjaga," pungkasnya.
(*)
Penulis : Rismayanti
Rapat Koordinasi
Togap Simangunsong
Dinas Kesehatan
Mohamad Sarif
pencoblosan
Pilkada
Kaltara
Kalimantan Utara
| Vamelia Istri Ibrahim Ali Ungkap Perasaan setelah Suami Unggul di Pilkada Tana Tidung 2024 |
|
|---|
| Berhasil Unggul Pilkada Tana Tidung, Ibrahim Ali: Itu Terbaik Dipilih Masyarakat, Tunggu Putusan MK! |
|
|---|
| Terkait Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada Tana Tidung 2024, KPU Tunggu Putusan MK |
|
|---|
| Hasil Pilkada Tana Tidung, Peroleh 9.394 Suara, Paslon ZIAP Ungguli Pasangan YESS dan Sulton di KTT |
|
|---|
| Pilkada Tana Tidung, Ketua KPU KTT: Gugatan ke MK Dibatasi 3 Hari Pasca Penetapan Perolehan Suara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Kadiskes-Tana-Tidung-Mohamad-Sarif-rgfdg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.