Berita Malinau Terkini

Kemenkeu Alokasikan TKD Malinau 2025 Rencananya Sebesar Rp 2,4 Triliun, Berikut Rincian Anggarannya

Hingga saat ini Banggar DPRD Malinau dan TAPD masih membahas APBD Malinau 2025. Sementara proyeksi alokasi TKD Malinau Rp 2,4 triliun Kemenkeu.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Aktivitas pembangunan di Malinau, Kalimantan Utara bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Malinau tahun 2024. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI jtelah menerbitkan pagu alokasi sementara transfer ke daerah (TKD). Rencananya  penerimaan Pendapatan untuk Malinau, Kalimantan Utara direncanakan sebesar Rp2,39 triliun atau sekitar Rp 2,4 triliun.

Dengan adanya rencana alokasi penerimaan Pendapatan daerah Malinau, sebesar Rp 2,4 triliun diperkirakan APBD Malinau di tahun 2024 masih tetap sehat

Untuk  penerimaan pendapatan Malinau ini masih menunggu ketetapan Pemerintah RI melalui Peraturan Presiden tentang Rincian APBN tahun anggaran 2025.

Ketua DPRD Malinau Ping Ding mengatakan, saat ini, DPRD Malinau melalui Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Malinau masih membahas APBD Malinau 2025.

Baca juga: TKD Malinau 2024 Terbesar se-Kaltara, Dana Bagi Hasil Pertambangan Capai Rp 1,1 Triliun

"Kita masih menunggu rincian pasti untuk APBD Malinau. Sejauh ini masih baik, dan harapannya APBD bisa kelar pembahasannya dan ditetapkan alhir November 2024," ungkap Ketua DPRD Malinau, Ping Ding.

Ping Ding mengaku, meski sebelumnya pada rancangan awal Raperda APBD 2025 diproyeksi ada penurunan pendapatan, namun alokasi anggaran dipastikan tetap sehat di tahun 2025.

Pembangunan idi Malinau 02 20112024.jpg
Aktivitas pembangunan di Malinau, Kalimantan Utara bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Malinau tahun 2024.

Berdasarkan Data Dirjen Perimbangan Keuangan, Kemenkeu RI, alokasi TKD Malinau tahun 2025 adalah sebagai berikut:
1.    Dana Transfer Umum (DTU)

Dana Bagi Hasil (DBH):

  • DBH Pajak: Rp63.571.384.000
  • DBH SDA: Rp1.152.592.989.000
  • DBH Lainnya: Rp4.377.638.000
  • Total DBH: Rp1.220.542.011.000

1 Dana Alokasi Umum (DAU):

  • Tidak ditentukan penggunaannya: Rp622.834.908.000
  • Penggajian Formasi P3K: Rp13.590.355.000
  • Bidang Pendidikan: Rp70.970.771.000
  • Bidang Kesehatan: Rp25.682.182.000
  • Bidang Pekerjaan Umum: Rp133.642.365.000
  • Total DAU: Rp866.720.581.000
  • Total DTU: Rp2.087.262.592.000


2. Dana Alokasi Khusus (DAK):

-Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik:

  • Konektivitas Jalan: Rp38.346.549.000
  • Pendidikan Kesehatan (PAUD): Rp427.463.000
  • Penguatan Pelayanan Kesehatan: Rp5.870.478.000
  • Total DAK Fisik: Rp44.644.490.000

DAK Nonfisik:

Bidang Kesehatan:

BOK Puskesmas: Rp7.712.937.000

Pengawasan Obat dan Makanan: Rp12.641.472.000

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved