Berita Nunukan Terkini
Pemilik Kapal Rute Nunukan-Tawau Keberatan Dikenakan Denda Rp150 Juta, Begini Penjelasan Imigrasi
Imigrasi Kelas II TPI Nunukan mengenakan denda Rp 150 juta kepada pemilik kapal penyeberangan Nunukan-Tawau, Andi Darwin dan Andi keberatan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Dua kapal penyeberangan Nunukan-Tawau memuat PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang dideportasi dari Malaysia, tiba di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, belum lama ini.
Sedangkan Kapal MV Bahagia terdata mengangkut penumpang ilegal, lantaran tidak melakukan pemeriksaan di Pos Imigrasi sebelum berangkat.
"Tanggung jawab memastikan dokumen penumpang juga menjadi kewajiban penanggung jawab alat angkut. Kami sudah sosialisasikan ini berkali-kali," imbuhnya.
Dua kapal, MV Labuan Ekspress dan MV Bahagia Ekspress dikenakan denda sebesar Rp150 juta.
Jodhi Erlangga menegaskan keputusan mengenai denda tersebut, harus dilaksanakan dalam waktu 14 hari sejak surat pemberitahuan diterbitkan.
"Pengenaan biaya beban diperlukan agar tidak menjadi piutang dan juga BPK tidak mengintervensi Imigrasi Nunukan terkait masalah ini," pungkasnya.
(*)
Penulis: Febrianus Felis
Tags
Pemilik Kapal
Nunukan-Tawau
denda
Imigrasi Kelas II TPI Nunukan
Kalimantan Utara
Andi Darwin
kapal
penumpang
paspor
Pelabuhan Tunon Taka Nunukan
Jodhi Erlangga
surat teguran
TribunKaltara.com
Berita Terkait: #Berita Nunukan Terkini
| Tak Ada Celah di Balik Jeruji, Lapas Nunukan Gempur Barang Terlarang Lakukan Operasi Hingga Dinihari |
|
|---|
| Bappeda Nunukan Dorong Akselerasi Pembangunan Daerah Terpencil, Fokus Konektivitas dan Layanan Dasar |
|
|---|
| Isu Ketimpangan Pembangunan Antar Kecamatan Mencuat, Bappeda Nunukan: Pemerataan Belum Signifikan |
|
|---|
| Intel Satgas Pamtas Ungkap Penyelundupan Ballpress di Sebatik Tengah Nunukan, Ditutup Pelepah Sawit |
|
|---|
| Derita di Negeri Jiran Malaysia, PMI Asal NTT Dipulangkan dalam Kondisi Sakit ke Indonesia |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.