Bulungan Memilih

KPU Bulungan Kaltara Catat 917 Pemilih Urus Pindah Memilih, Terbanyak di Dua Kecamatan ini

KPU Bulungan, Kaltara mencatat telah memproses sebanyak 917 pemilih menjadi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada Pilkada Bulungan.

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu Nuryana
Komisioner KPU Bulungan, Devisi Informasi dan Data, Mistang (TribunKaltara.com / Desi Kartika) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulungan mencatat telah memproses sebanyak 917 pemilih menjadi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bulungan.
 
Data tersebut diambil berdasarkan dua waktu pengurusan pindah memilih yakni 30 hari dan 7 hari sebelum pemungutan suara.

Dimana data tersebut terdiri dari dua kategori yakni pemilih masuk sebanyak 436 dan pemilih keluar sebanyak 481 orang.
 
Komisioner KPU Bulungan Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Mistang menyampaikan untuk pemilih paling mendominasi adalah pegawai yang bekerja di wilayah Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Kaltara yang berstatus atau berdomisili di luar Kabupaten Bulungan.

Baca juga: Terjunkan 9 Personel, Polres Tana Tidung Kaltara Siap Kawal Distribusi Logistik Pilkada 2024

 
“Kenaikan signifikan terjadi saat proses pengurusan pindah memilih 7 hari sebelum pencoblosan yang rata-rata paling mendominasi adalah para pegawai yang bekerja di pemerintah dan rata-rata KTP mereka dari Kabupaten Nunukan dan Tarakan,” kata Mistang, Senin (25/11/2024).
 
Mistang menjelaskan, untuk pemilih dengan kategori pemilih keluar bukan seluruhnya keluar dari Kabupaten Bulungan. Karena pada dasarnya pindah antar kecamatan juga dapat dikategorikan sebagai pemilih keluar.
 
“Ada yang dari Kecamatan Peso memilih di Tanjung Selor karena adanya penugasan atau seperti apa, nah ini juga kita hitung sebagai pemilih keluar karena telah keluar dari Daftar Pemilih Tetapnya (DPT)nya,” jelasnya.
 
Lebih lanjut, Mistang mengungkapkan untuk data paling untuk kategori pemilih masuk banyak masuk di Kota Tanjung Selor dan Tanjung Palas Timur yang rata-rata warganya  alamat di KTP masih berstatus di luar Kabupaten Bulungan.
 
“Paling banyak masuk di Tanjung Selor dan disusul Tanjung Palas Timur. Karena disana masih banyak yang ber KTP Kota Tarakan dan memutuskan memilih disana. Rata-rata yang pindah memilih ini karena pekerjaan,” pungkasnya.
 
(*)

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved