Berita Nunukan Terkini
Serikat Buruh PT SIL/SIP Nunukan Ungkap Kondisi Barak Karyawan, MCK Pakai Air Limbah Rumah Tangga
Serikat Buruh Pengurus Komisariat F Hukatan KSBSI PT SIL/SIP Sebakis di Nunukan. Bahkan, karyawan gunakan air untuk MCK dari limbah rumah tangga.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Serikat buruh yang tergabung dalam Pengurus Komisariat F Hukatan KSBSI PT SIL/SIP Sebakis di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) ungkap kondisi barak karyawan hingga MCK (mandi, cuci, kakus) menggunakan air limbah rumah tangga.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisariat F Hukatan KSBSI PT SIL/SIP Sebakis, M Saenal seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Nunukan, Senin (09/12/2024).
M Saenal menyebut PT SIL/SIP Sebakis memiliki sekira 2.000-an karyawan dan 80 persen diantaranya tinggal di barak berbahan kayu yang cukup memprihatinkan.
"Dalam satu barak itu bisa sampai 6 kepala keluarga. Lalu satu kepala keluarga mau berapapun anggota keluarganya tetap menempati kamar yang luasnya 3×3 meter persegi. Kemudian masih pakai WC umum," kata M Saenal kepada TribunKaltara.com.
Baca juga: Anggota DPRD Nunukan Usulkan Pansus Tuntaskan Tuntutan Karyawan ke PT SIL/SIP: Mirip Kamp Nazi
Bahkan kata dia, karyawan yang tinggal di barak dibebankan biaya sendiri untuk membuat dapurnya.
"Dapur itu karyawan buat sendiri. Sediakan kayu dan beli semen sendiri," ucapnya.
Mirisnya lagi, Saenal beberkan bahwa masih ada karyawan yang terpaksa menggunakan air limbah rumah tangga untuk MCK.
"Ada satu unit kerja di salah satu barak yang pakai air limbah rumah tangga untuk MCK. Jadi ada semacam kolam untuk menampung air limbah rumah tangga. Nah, itulah yang dipakai lagi untuk MCK. Kalau untuk kebutuhan minum dan masak pakai air galon," ujarnya.
Ketua Serikat Buruh di PHK
Saenal mengaku mengenai kondisi perumahan, air bersih, dan sanitasi merupakan satu diantara lima poin tuntutan Pengurus Komisariat F Hukatan KSBSI PT SIL/SIP Sebakis dalam aksi mogok kerja yang dilakukan pada 21 Oktober 2024.
Menurutnya, sebelum melakukan aksi mogok kerja mereka menyurati management PT SIL/SIP untuk melakukan upaya Bipartit.
Namun selama dua kali Bipartit tidak ada respon positif dari management PT SIL/SIP.
"Makanya kami pengurus bersepakat melangkah ke tahap Tripartit bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Nunukan," tuturnya.
Meski begitu, pada tahap Tripartit juga tak ada kesepakatan antara serikat buruh dan management PT SIL/SIP.
Sehingga serikat buruh menyerahkan tuntutannya kepada Disnakertrans Kabupaten Nunukan agar mengeluarkan anjuran kepada management PT SIL/SIP.
PT SIL/SIP
air limbah
Rapat Dengar Pendapat
DPRD Nunukan
M Saenal
Serikat Buruh
Pemutusan Hubungan Kerja
Nunukan
Sebakis
Ojol Tewas Terlindas Mobil Brimob Disorot, Polantas Nunukan Ngopi Bareng Ojek Minta tak Terprovokasi |
![]() |
---|
Jelang Natal dan Tahun Baru, SOA Barang ke Krayan Nunukan Kaltara Direncanakan 40 Kali Penerbangan |
![]() |
---|
Rancangan Perda APBD Perubahan 2025 Disetujui, DPRD Nunukan Minta Pemkab Fokus Program Prioritas |
![]() |
---|
Banggar DPRD Nunukan Beri Catatan ke Pemkab PLBN Sebatik Mangkrak, Guru dan Nakes Minim di Pedalaman |
![]() |
---|
3 Desa Baru di Nunukan Kaltara Siap jadi Definitif, Berpeluang Gelar Pilkades Perdana Tahun Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.