Berita Tarakan Terkini

HMPV Merebak di China, Dinkes Tarakan Tunggu Rilis Resmi Kemenkes, Surveilans Tetap Berjalan

Ditemukan virus Human Metapneumovirus atau HMPV di China bagian utara, Indonesia perketat pintu masuk. Dinkes Tarakan tunggu rilis resmi Kemenkes.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Kepala Dinkes Kota Tarakan, dr Devi Ika Indriarti saat diwawancarai media, Senin (6/1/2025). 

TRIBUNKALTARA.COM,TARAKAN-Sebuah virus Human Metapneumovirus atau HMPV ditemukan di China bagian Utara. Saat ini pemerintah Indonesia tengah memperketat pintu masuk. Meskipun begitu, di Dinkes Tarakan Kalimantan Utara tunggu rilis resmi dari Kemenkes (Kementerian Kesehatan).

Kepala Dinkes Tarakan dr Devi Ika Indriarti menyampaikan, menyikapi adanya HPMV yang muncul di China bagiaan Utara pihaknya masih menunggu arahan dan rilis resmi dari Kemenkes. Oleh karena itu pihaknya tidak dapat berkomentar lebih banyak.

"Kami belum bisa berkomentar banyak karena  arahan belum ada. Memang dalam grup WA tersebar namun itu kami belum bisa pakai karena menunggu rilis resmi dari Kemenkes," paparnya.

Hingga saat ini belum ada turun rilis Kemenkes resmi ke daerah. Jika ditemukan atau muncul penyakit baru, atau penyakit menyebar cepat, alurnya biasanya ada imbauan dari Kemenkes terkait kewaspadaan apa yang harus dilakukan. 

Baca juga: Ditemukan Virus Nipah di India, Masyarakat Tarakan Diimbau Terapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat

"Seperti kemarin misalnya kemarin sakit gondongan, karena ada meningkat kasus harus diwaspada dan dilaporkan oleh puskesmas. Artinya untuk HMPV kami masih nunggu rilis resminya, apa yang harus kami tindaklanjuti," ujar dr Devi Ika Indriarti.

Meskipun belum ada rilis resmi dari Kemenkes, surveilans tetap diberlakukan dan tetap berjalan.

"Kalau ada penyakit yang lain daripada yang lain atau memang penyakit lama misalnya penyakit yang ada penyebaran sangat cepat, tetap kami lakukan pemantauan," papar dr Devi Ika Indriarti

Ia melanjutkan dari penjelasan medis, tentunya pihaknya harus menunggu rilis resmi termasuk seperti yang diberitakan sebelum-sebelumnya mirip Covid-19.

"Kami belum berani memberikan penjelasan seperti apa khawatir salah memberikan penjelasan karena rilis resmi belum diterima," ujarnya.

Baca juga: Antisipasi Virus Nipah, Dinkes Lakukan Pengawasan dengan Perketat Pintu Masuk Kaltara

Meski demikian ia meminta warga jangan cepat panik. Ia kembali menjelaskan berkairan surveilans penyakit, walaupun lama atau baru, jika penyebaran luas dan cepat maka harus dipantau. "Kita laporkan wajib. Biasanya teman di puskesmas sudah melakukan pemantauan secara khusus. Misalnya batuk pilek, di puskesmas cuma ada 10 kasus, eh tiba-tiba ada 100, itu sudah langsung dipantau secara rutin," tegasnya. 

Khawatirnya ada pemberatan atau tidak dalam kondisi kasus ini. Apakah perlu dirawat di rumah sakit atau tidak. Jangan sampai lanjut dr Devi membeludak pasiennya.

"Pencegahan harus ada, promosi kesehatan harus jalan, bagaimana pencegahannya. Masyarakat, namanya penyakit menular berarti ada caranya untuk menjaga diri sama dengan Covid-19 kemarin," tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved