Kaltara Memilih
Daftar 3 Kepala Daerah Terpilih di Kaltara Resmi Ditetapkan KPU, 3 Kepala Daerah Nunggu Sidang MK
Berikut daftar 3 kepala daerah terpilih di Kalimantan Utara yang resmi ditetapkan KPU dalam rapat pleno, 3 kepala daerah masih nunggu hasil sidang MK.
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Berikut daftar 3 kepala daerah terpilih di Kalimantan Utara yang resmi ditetapkan KPU dalam rapat pleno, 3 kepala daerah masih nunggu hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK).
Setelah melalui berbagai tahapan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ), Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kaltara menetapkan Paslon kepala daerah hasil Pilkada Kaltara yang tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur H Zainal A Paliwang dan Ingkong Ala, resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara terpilih periode 2025-2030.
Berita acara penetapan dibacakan Ketua KPU Kaltara Hariyadi Hamid dalam rapat pleno terbuka penetapan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hasil Pilkada Kaltara tahun 2024 di Tanjung Selor, Kamis (9/1/2025).
Pleno penetapan ini dilakukan KPU Kaltara, setelah sebelumnya menerima Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) yang diterbitkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: KPU Kaltara Tetapkan Zainal-Ingkong sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Periode 2025-2030
Di dalamnya tercantum poin yang menyebutkan pada Pilkada Kaltara 2024 tercatat nihil sengketa.
Pada pleno tersebut, Ketua KPU Kaltara, Hariyadi Hamid membacakan berita acara (BA) penetapan paslon terpilih hasil Pilgub Kaltara 2024.

Sebelum BA dibacakan oleh Ketua KPU Kaltara, terlebih dahulu dibacakan tata tertib pelaksanaan rapat pleno terbuka penetapan paslon terpilih.
Ada beberapa dasar, sehingga dilakukannya penetapan paslon ini. Salah satunya, rincian perolehan suara paslon berdasarkan keputusan KPU Kaltara Nomor 130 Tahun 2024.
Pasangan Zainal A Paliwang-Ingkong Ala menang dengan raihan 58,53 persen suara di Pilgub Kaltara 2024.
Sementara, KPU Bulungan menetapkan Paslon nomor urut 01 Syarwani-Kilat (SIAP) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bulungan Periode 2025-2030.
Penetapan Paslon SIAP sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bulungan terpilih berdasarkan rapat pleno KPU Bulungan yang digelar hari ini, Kamis (9/1/2025) di Hotel Pangeran Khar, Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara.
Baca juga: BREAKING NEWS KPU Tetapkan Syarwani-Kilat Jadi Bupati dan Wakil Bupati Bulungan Periode 2025-2030
Kegiatan rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh seluruh anggota KPU Bulungan, Bawaslu Bulungan, Ketua DPRD Bulungan, Tokoh Masyarakat serta Paslon nomor urut 01.
Proses pelaksanaan rapat pleno penetapan Paslon berjalan dengan lancar dan cukup cepat.
Pasalnya hanya memerlukan waktu kurang lebih satu jam mulai dibukannya acara pukul 13.30 Wita hingga 14.30 Wita saat penandatanganan dan penyerahan berita acara penetapan.

Ketua KPU Bulungan, Mahdi E Paokuma dengan didampingi seluruh anggota komisioner KPU Bulungan dan Sekretaris KPU Bulungan mengatakan penetapan paslon nomor urut 01 telah berdasarkan surat keputusan dari KPU RI yang telah diterima beberapa hari lalu.
Calon Bupati dan Wakil Bupati Malinau Nomor Urut 1, Wempi W Mawa dan Jakaria telah ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Bupati dan Wabup Malinau hasil Pilkada 2024, Kamis (9/1/2025) malam.
KPU Malinau telah menetapkan Paslon petahana, Wempi-Jakaria sebagai Bupati dan Wakil Bupati Malinau terpilih setelah meraih 94 persen suara sah melawan kotak kosong dari total pemilih Pilkada Malinau 2024.
Rapat pleno terbuka KPU menetapkan Bupati terpilih, Wempi W Mawa dan Wakil Bupati Terpilih, Jakaria pada Kamis (9/1/2025) malam.
Baca juga: BREAKING NEWS, KPU Umumkan Pemenang Pilkada Malinau 2024
"Berdasarkan Rapat Pleno Terbuka malam hari ini, KPU Malinau menetapkan Pasangan Calon nomor urut 1, Wempi W Mawa dan Jakaria sebagai Bupati dan Wakil Bupati Malinau terpilih hasil Pilkada Malinau 2024," ujar Ketua KPU Malinau, Marsalino membacakab SK Penetapan, Kamis (9/1/2025) malam.
SK Penetapan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Malinau terpilih, Jakaria pada seremoni Rapat Pleno Penetapan.
Marsalino menjelaskan SK yang telah ditandatangani tersebut akan diserahkan kepada DPRD Malinau untuk diproses mennuju tahap selanjutnya yakni pelantikan.
Sementara tiga daerah, yakni Nunukan, Tana Tidung dan Tarakan belum dilakukan penetapan paslon kepala daerah terpilih karena masih menunggu hasil sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
(*)
kepala daerah
Gubernur dan Wakil Gubernur
Bupati dan Wakil Bupati
Kalimantan Utara
Kaltara
KPU
Bulungan
Malinau
Zainal A Paliwang-Ingkong Ala
Syarwani-Kilat
Wempi-Jakaria
Tana Tidung
Tarakan
Nunukan
Mahkamah Konstitusi (MK)
Cek Jadwal Putusan 3 Sengketa Pilkada di Kaltara, MK Agendakan 4-5 Februari 2025: Sidang Dipercepat |
![]() |
---|
Zainal Paliwang-Ingkong Dilantik di Jakarta pada 6 Februari, Bersama 270 Kepala Daerah se Indonesia |
![]() |
---|
Daftar 3 Kepala Daerah di Kaltara Dilantik Presiden pada 6 Februari 2025, 3 Daerah Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Resmi Ditetapkan Sebagai Gubernur Kaltara, Zainal Tunggu Keputusan Kemendagri untuk Pelantikan |
![]() |
---|
Ditetapkan jadi Wagub Kaltara Terpilih Ingkong Santai Sambut Pelantikan: Tiada Persiapan Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.