Berita Nunukan Terkini

Polres Nunukan Kembali Amankan 5 Botol Cairan Liquid Mengandung Narkotika yang Dipasok dari Malaysia

Sat Resnarkoba, Polres Nunukan kembali mengamankan 5 botol cairan liquid mengandung Narkotika yang dipasok dari Tawau, Malaysia.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
(HO/ Ipda Zainal)
Sat Resnarkoba, Polres Nunukan kembali mengamankan 5 botol cairan liquid mengandung Narkotika yang dipasok dari Tawau, Malaysia, belum lama ini, berikut pria inisial AK (22) asal Pangkep, Sulawesi Selatan, yang beralamat di Jalan Pattimura, Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan, diamankan ke Mako Polres Nunukan, belum lama ini. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Sat Resnarkoba, Polres Nunukan kembali mengamankan 5 botol cairan liquid mengandung narkotika yang dipasok dari Tawau, Malaysia.

Lima botol cairan liquid ukuran 10 Ml merupakan milik seorang pria inisial AK (22) asal Pangkep, Sulawesi Selatan, yang beralamat di Jalan Pattimura, Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan.

Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf mengatakan tersangka AK diamankan Sat Resnarkoba di Jalan H Beddu Rahim, Desa Sei Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, sekira pukul 22.40 Wita.

Dari hasil interogasi, tersangka AK mengaku sudah sering memasok cairan liquid yang mengandung narkotika dari Tawau ke Nunukan.

Baca juga: Kronologi Perkara narkotika Libatkan Asril hingga Putusan MA, Bawa Pakaian Kotor Ternyata Isi Sabu

"Pada saat Polisi lakukan penggeledahan terhadap tersangka AK, berhasil ditemukan barang bukti berupa liquid sebanyak 5 botol yang diduga mengandung narkotika. Masing-masing botol liquid berukuran 10 Ml, sehingga total sebanyak 50 Ml. Tersangka sudah beberapa kali pasok dari Tawau," kata Zainal Yusuf kepada TribunKaltara.com, Minggu (19/01/2025), sore.

Zainal menjelaskan bahwa tersangka AK membeli liquid di Tawau melalui seorang perantara inisial FK yang kini dalam pengejaran Polisi.

"Liquid yang dipasok dari Tawau, tersangka edarkan di Nunukan. Cairan liquid itu, sudah dilakukan tes kandungan dengan menggunakan general screenings drugs dan hasil awal terdeteksi mengandung kokain," ucapnya.

Tersangka AK mengetahui bahwa cairan liquid tersebut mengandung narkotika, karena ketika dihisap menggunakan vape, maka akan mengakibatkan pemakainya berhalusinasi. 

Baca juga: Geledah Kamar WBP, Personel Lapas Tarakan Temukan Pecahan Kaca, Nihil Temuan Handphone dan narkotika

"Tersangka AK dan barang bukti sudah diamankan ke Mako Polres Nunukan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," ungkap Zainal.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved