Berita Tarakan Terkini
Polres Tarakan Ungkap Kasus Illegal Logging, Kayu dari Liago Bulungan, Polisi Amankan Satu Pelaku
Kasus illegal logging kembali muncul dan kali ini ditangani Satpolairud Polres Tarakan. Dalam kasus ini polisi amankan seorang pria berinisial TM.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH
Kasat Polairud Polres Tarakan, Iptu Prabowo Eka, saat menyampaikan rilis terkait pengungkapan illegal logging di perairan Tarakan. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
"Pelaku saat mau masuk muara sungai Beringin didapati petugas patroli saat mau masuk. Izin usaha bidang kehutanan kayu olahannya yang belum dilengkapi, yang diterbitkan kehutanan," jelasnya.
Baca juga: Kronologi TNI dari Kodim 0907 Tarakan Amankan Kayu Diduga Hasil Illegal Logging, Penjelasan Dandim
Atas ulahnya, pelaku dikenakan pasal 83 ayat 1 huruf a atau pasal 83 ayat 1 huruf b juncto pasal 12 huruf e, UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana diubah dalam Pasal 37 Nomor 13 juncto Pasal 37 nomor 3 UU RI Nomor 6 Tahun 2013 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UU.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Tags
Iptu Prabowo Eka
Polres Tarakan
AKBP Adi Saptia Sudirna
illegal logging
Satpolairud
Pasar Beringin
Selumit Pantai
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Tarakan Terkini
Warga Tarakan Bersyukur Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Akui 4 Tahun Tak Bayar karena Kondisi Ekonomi |
![]() |
---|
Pemutihan Pajak Kendaraan Dimulai 1 Agustus-30 September 2025, Ada Diskon 10 hingga 25 Persen |
![]() |
---|
Predikat KLA Pratama Malinau Kaltara, Peran 2P Forum Anak untuk Kawal Pemenuhan Hak |
![]() |
---|
Sambut HUT RI, Gunung Lingkas Tarakan Gelar 16 Lomba, Voli dan Tarik Tambang Paling Digemari Warga |
![]() |
---|
Tarakan Kaltara Raih Predikat Madya di Penganugerahan Kota Layak Anak, Khairul Sebut Masih Banyak PR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.