Berita Tarakan Terkini
Polres Tarakan Ungkap Kasus Illegal Logging, Kayu dari Liago Bulungan, Polisi Amankan Satu Pelaku
Kasus illegal logging kembali muncul dan kali ini ditangani Satpolairud Polres Tarakan. Dalam kasus ini polisi amankan seorang pria berinisial TM.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH
Kasat Polairud Polres Tarakan, Iptu Prabowo Eka, saat menyampaikan rilis terkait pengungkapan illegal logging di perairan Tarakan. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
"Pelaku saat mau masuk muara sungai Beringin didapati petugas patroli saat mau masuk. Izin usaha bidang kehutanan kayu olahannya yang belum dilengkapi, yang diterbitkan kehutanan," jelasnya.
Baca juga: Kronologi TNI dari Kodim 0907 Tarakan Amankan Kayu Diduga Hasil Illegal Logging, Penjelasan Dandim
Atas ulahnya, pelaku dikenakan pasal 83 ayat 1 huruf a atau pasal 83 ayat 1 huruf b juncto pasal 12 huruf e, UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana diubah dalam Pasal 37 Nomor 13 juncto Pasal 37 nomor 3 UU RI Nomor 6 Tahun 2013 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UU.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Halaman 2 dari 2
Tags
Iptu Prabowo Eka
Polres Tarakan
AKBP Adi Saptia Sudirna
illegal logging
Satpolairud
Pasar Beringin
Selumit Pantai
Berita Terkait: #Berita Tarakan Terkini
Hadapi Pemilu, Bawaslu Kaltara Gelar Penguatan Kelembagaan Proyeksi Strategis Pengawasan |
![]() |
---|
97.000 Unit Tabung LPG 3 Kg Tiap Bulan Disalurkan ke Tarakan, Pangkalan Nakal Bakal Ditindak |
![]() |
---|
Cek Kesehatan Gratis, Puskesmas Karang Rejo Tarakan Lakukan Jemput Bola Sasar Anak Usia Sekolah |
![]() |
---|
Kementerian Haji dan Umrah Dibentuk, Kemenag Tarakan Inventarisir Barang dan Data |
![]() |
---|
Lantamal Tarakan Berubah jadi Kodaeral XIII, Wilayah Lebih Luas, Perkuat Pengamanan Laut dan Pantai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.