Berita Malinau Terkini

3 Jenis Pidana Umum Paling Dominan Ditangani Kejari Malinau Kaltara, Kasus Narkotika Posisi Teratas

Setahun terakhir, Kejaksaan Negeri (Kejari) Malinau menangani paling banyak perkara penyalahgunaan narkotika sepanjang tahun 2024.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Malinau, Nurhadi, saat ditemui seusai menjadi narasumber sosialisasi bahaya narkoba dan judi online di Malinau, Kalimantan Utara, Selasa (28/1/2025). (TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Setahun terakhir, Kejaksaan Negeri (Kejari) Malinau menangani paling banyak perkara penyalahgunaan narkotika sepanjang tahun 2024.

Sebelumnya diberitakan TribunKaltara.com, ada 24 kasus penyalahgunaan narkotika yang dilimpahkan polisi kepada Kejari Malinau pada tahun lalu.

Kajari Malinau, I Wayan Oja Miasta melalui Kasi Pidum Kejari Malinau, Nurhadi, menjelaskan selain narkotika, ada dua kasus lain yang cukup menonjol untuk jenis pidana umum.

Penyalahgunaan narkotika menempati posisi teratas, bertahan sama seperti penanganan perkara di tahun 2022 dan 2023.

Baca juga: Cipayung Plus Bulungan Gelar Aksi di Kejari, Tuntut Hukuman Berat Bagi Pelaku Pelecehan Seksual

"Jenis kejahatan teratas setahun terakhir masih didominasi kasus penyalahgunaan narkotika. Data kami ada tiga teratas untuk tahun 2024, yakni narkotika, perlindungan anak, dan pencurian," ungkapnya saat ditemui seusai menjadi pemateri sosialisasi bahaya narkoba dan judi online, Selasa (28/1/2025).

Dua kasus lainnya yang ditangani adalah perlindungan anak, baik anak berhadapan hukum maupun anak sebagai korban.

Disusul kasus pencurian yang marak terjadi setahun terakhir di Malinau.

Perkembangan penanganan perkara ini menjadi gambaran pentingnya intervensi terhadap pencegahan, khususnya kasus narkotika dan perlindungan anak yang angkanya semakin meningkat di Malinau.

Baca juga: Tiga Perkara Tipikor Proses Penyidikan di Kejari Tarakan, Meylani: Masih Hitung Kerugian Negara

"Untuk perlindungan anak, ada juga anak berhadapan hukum, tetapi lebih banyak anak sebagai korban. Dari perkembangannya, kasus penyalahgunaan narkotika yang perlu perhatian," katanya.

(*)

Penulis: Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved