Kaltim Memilih

Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wagub Kaltim, Rudy-Seno Ikrar Wakafkan Diri, Isran-Hadi Hormati MK

Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim dalam rapat plenu KPU, Rudy-Seno ikrar wakafkan diri untuk Kaltim, Isran-Hadi hormati putusan MK

Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim
PIDATO PERDANA - Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terpilih, Rudy Masud dan Seno Aji menyampaikan pidato perdana usai ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Kaltim oleh KPU Kaltim di Samarinda, Kamis (6/2/2025). (Tribunkaltim.co/Rita Lavenia) 

Pihak pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim nomor urut 1, Isran-Hadi menghormati putusan MK ( Mahkamah Konstistusi.

Isran Noor membuat pernyataan resmi di kolom pesan yang berisi tim pemenangan, relawan hingga seluruh pendukung dan simpatisannya, Kamis (6/2).

Dalam pesannya Isran berterima kasih kepada semua pihak yang sudah bersama berjuang bersamanya dalam Pilkada serentak 2024 Gubernu-Wakil Gubernur Kaltim.

Petahana yang menjabat periode 2018–2023 tampak legowo dengan putusan sidang dismissal menolak dalil yang diajukannya melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasangan Isran-Hadi menegaskan menerima apa yang sudah ditetapkan MK.

“Assalamualaikum wr wb, kepada seluruh timses, pendukung, pejuang, simpatisan dan lain–lain di manapun berada yang saya sayangi dan dimuliakan Allah SWT, saya dan pak Hadi (Isran-Hadi) mengucapkan terima kasih yang sebesar–besarnya dan penghargaan yang setinggi tingginya telah bersama berjuang berdoa untuk mewujudkan kehendak rakyat Kaltim lewat MK kemarin ditolak,” jelas Isran Noor melalui pesan singkat.

“Semoga semuanya bersama keluarga dalam keadaan sehat selalu Amin Ya Rabb ( Isran-Hadi beserta anak–anak),” sambungnya.

Baca juga: Update Sidang PHP Pilkada Kaltim di MK, Pihak Rudy-Seno Sebut Tudingan Kubu Isran-Hadi Berlebihan

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Isran–Hadi, Iswan Priady tak banyak berkomentar menanggapi putusan MK ini saat dihubungi, Kamis (6/2).

Ia menegaskan, pihaknya dari paslon 01 Pilgub Kaltim 2024 menghormati putusan yang sudah ditetapkan MK.

“Karena putusan MK bersifat final, maka kita menghormati putusan tersebut,” kata Iswan Priady.

Ia juga mengucapkan selamat untuk Rudy–Seno yang sebentar lagi akan ditetapkan sebagai Gubernur–Wakil Gubernur terpilih hasil Pilkada serentak 2024 melalui rapat pleno terbuka KPU Kaltim.

“Selamat bertugas kepada pemimpin baru di Kaltim,” singkatnya. (ave/uws)

Baca berita Tribun Kaltara terkini di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved