Berita Kaltara Terkini
Tiga Pelaku Peredaran Narkoba Diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltara, Saat Transaksi Sabu di Tarakan
Ketika transaksi sabu, tiga pemuda di lokasi berbeda di Tarakan Kalimantan Utara diamankan Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kaltara.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Dit Resnarkoba Polda Kaltara
BERANTAS NARKOBA - Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Kaltara saat melakukan penangkapan pelaku peredaran narkoba di Tarakan, Kalimantan Utara.
"Sekarang ini kami terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas, termasuk mencari keberadaan AC yang hingga kini masih buron," ungkapnya.
Dalam hal ini, Polda Kaltara menyatakan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
"Segara laporkan kalau ada aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing," kata Ronny.
Kepada para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Tags
Ditresnarkoba Polda Kaltara
peredaran narkoba
Tarakan
Kalimantan Utara
pelaku
pemuda
sabu
TribunKaltara.com
Berita Terkait: #Berita Kaltara Terkini
| DJPb Kaltara Luruskan Isu Dana Mengendap: Per 30 September Rp 555 Miliar dan Bukan Dana Mengganggur |
|
|---|
| Brigjen Pol Andries Hermanto Resmi Jabat Wakapolda Kaltara Baru, Begini Pesan Kapolda |
|
|---|
| Pemprov Kaltara Dorong Pengelolaan BLUD SMK Berjalan Optimal |
|
|---|
| Terima Lagi Ribuan Arsip Statis dari OPD, DPK Kaltara Tekankan Urgensi Pembangunan Gudang Arsip |
|
|---|
| Perkuat Kewenangan Pengawasan Pemilu, Bawaslu Kaltara Sampaikan Rekomendasi kepada DPR RI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Pelaku-Narkoba-di-Bulungan-27022025jpg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.