Berita Kaltara Terkini

Tiga Pelaku Peredaran Narkoba Diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltara, Saat Transaksi Sabu di Tarakan

Ketika transaksi sabu, tiga pemuda di lokasi berbeda di Tarakan Kalimantan Utara diamankan Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kaltara.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Dit Resnarkoba Polda Kaltara
BERANTAS NARKOBA - Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Kaltara saat melakukan penangkapan pelaku peredaran narkoba di Tarakan, Kalimantan Utara. 

"Sekarang ini kami terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas, termasuk mencari keberadaan AC yang hingga kini masih buron," ungkapnya.

Dalam hal ini, Polda Kaltara menyatakan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

"Segara laporkan kalau ada aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing," kata Ronny.

Kepada para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved