Breaking News

Berita Tarakan Terkini

Dinsos PMD Tana Tidung Verifikasi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional, Tentukan Penerima Bansos

Data penerima bansos trisemester kedua ini dilakukan verifikasi dan validasi oleh petugas berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ RISMAYANTI
ARMANSYAH- Kabid Sosial Dinsos PMD Tana Tidung, Armansyah, saat ditemui di kantornya Jalan Perintis, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kaltara, Selasa (4/3/2025). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG – Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Tana Tidung mulai melakukan verifikasi dan validasia atau verval terhadap data penerima bantuan sosial (banso) berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Proses verval data penerima bansos berdasarkan DTSEN melibatkan enam petugas dari Sumber Daya Manusia Program Kesejahteraan Sosial (SDMPKH) Kementerian Sosial yang turun langsung ke lapangan sejak beberapa waktu lalu.

"DTSEN ini sudah disediakan dari pusat. Saat ini kami sedang melakukan verifikasi dan validasi di lapangan untuk memastikan keakuratan data," ujar Armansyah Kabid Sosial Dinsos PMD Tana Tidung,

Menurut Armansyah, verval dilakukan untuk memastikan apakah penerima bantuan yang terdaftar masih layak. Selain itu, verval juga bertujuan untuk menemukan warga yang seharusnya mendapatkan bantuan tetapi belum terdata.

Baca juga: Cegah Kekerasan pada Perempuan dan Anak, Dinsos PMD Tana Tidung Launching Film Matahari Kedua

"Hasil verifikasi ini akan memengaruhi jumlah data penerima bansos selanjutnya. Bisa saja jumlahnya bertambah, atau justru berkurang," katanya.

Proses verval dijadwalkan berlangsung selama satu bulan dan ditargetkan selesai sebelum April 2025. Data hasil verval ini akan digunakan sebagai dasar penyaluran bansos untuk trimester kedua tahun ini.

"Tim SDMPKH sudah membagi tugas dalam proses ini. Beruntungnya, jumlah warga di KTT lebih sedikit dibandingkan daerah lain di Kalimantan Utara, sehingga prosesnya lebih cepat," jelasnya.

Meskipun demikian, pihaknya tetap akan melaporkan hasil verval ini kepada kepala daerah. "Kepala daerah juga perlu mengetahui hasil verifikasi ini untuk koordinasi lebih lanjut," pungkasnya.

Baca juga: Warga Usulkan Pembaruan Data Penerima Bansos di Malinau, Singgung Kebijakan Bantuan Tepat Sasaran

Diketahui, DTSEN merupakan gabungan dari beberapa sumber data. Data tersebut terdiri dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)  dari Kementerian Sosial, data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dari Badan Pusat Statistik (BPS), serta data kemiskinan dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

(*)

Penulis : Rismayanti 

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved