Berita Tana Tidung Terkini
Awasi Takaran Minyak Goreng, Disperindagkop Tana Tidung Kaltara Temukan Isi tak Sesuai Ukuran
Disperindagkop-UKM Tana Tidung melakukan pengawasan terhadap takaran minyak goreng merek Minyak Kita di sejumlah toko yang ada di KTT. Temukan ini.
Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
Menurut Tahir, ambang batas toleransi yang diperbolehkan untuk kemasan 1 liter maupun 2 liter adalah 15 ml.
"Ambang batas toleransi itu 15 ml, baik untuk kemasan 1 liter maupun yang 2 liter," jelasnya.
Setelah pemeriksaan ini, Disperindagkop-UKM akan melaporkan hasilnya kepada Kementerian Perdagangan untuk tindakan lebih lanjut.
Baca juga: Pabrik Minyak Goreng Siap Dibangun di Kaltara, Sudah Tahap Studi Kelayakan, Penjelasan Gubernur
"Dari hasil hari ini, kami akan melaporkan ke kementerian. Nanti tindak lanjutnya langsung dari Kementerian Perdagangan," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penarikan produk.
"Dari kami juga tidak sampai penarikan. Jadi keputusan atau tindakan yang diambil itu wewenangnya kementerian," pungkasnya.
(*)
Penulis : Rismayanti
Pemkab Tana Tidung Lepas Peserta FTBI Tingkat Kaltara, Ajak Masyarakat Lestarikan Bahasa Ibu |
![]() |
---|
Jalan Amblas Sudah Ditangani, Portal Dipasang Pemkab Tana Tidung Kaltara Diduga Sengaja Dirusak |
![]() |
---|
Jembatan Sebawang Ditarget Rampung Tahun Ini, PUPR Perkim Tana Tidung Fokus Selesaikan Satu Sisi |
![]() |
---|
Jalan Seputuk Ditangani Bertahap, PUPR Perkim Tana Tidung Kaltara Targetkan Aspal Tuntas Hingga 2026 |
![]() |
---|
DLH Tana Tidung Masih Kekurangan Tenaga Terakomodir PPPK, 60 Petugas Lapangan Belum Masuk Data |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.